in

Tas korban kecelakaan lalu lintas berisi narkoba

Semarang (ANTARA) – Hasil olah  tempat kejadian perkara kecelakaan tak hanya mengungkap kejadian di lapangan, namun bisa juga mengungkap kasus lainnya.

Polisi menyebut pengemudi ojek daring berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (24/10), merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantarkan barang haram itu ke beberapa lokasi.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP).

“Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku,” katanya.

Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Indonesia kembali di posisi sembilan klasemen Asian Para Games 2022

Harga emas Antam Kamis pagi Rp1,125 juta per gram