Bambang Dwiyanto
GM PLN Wilayah Sumbar
Penanganan dan pencegahan penularan wabah Covid-19 memasuki babak baru. Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai salah satu upaya pencegahan penularan wabah sudah berlalu. Digantikan dengan masa yang sering disebut kenormalan baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memutuskan untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) di Ranah Minang mulai tanggal 8 Juni 2020.
Normal baru adalah kondisi di mana Covid-19 masih ada dan vaksin belum ditemukan, namun perilaku disiplin dari masyarakat terhadap protokol keselamatan dan kesehatan membuat penyebarannya jadi melambat. Sehingga, sistem perawatan rumah sakit bisa menangani jumlah pasien yang ada dengan baik. Jadi dalam masa normal baru ada kondisi-kondisi; Covid-19 masih ada, vaksin belum ada, perilaku disiplin masyarakat sudah muncul dan ini menyebabkan penyebaran Covid-19 melambat, sistem perawatan rumah sakit mampu menangani pasien.
Dalam masa normal baru pembatasan-pembatasan yang berlaku di masa PSBB dinyatakan tidak berlaku lagi. Aktivitas di luar rumah akan kembali diperbolehkan, namun dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Jadi, pada masa normal baru protokol kesehatan tidak dilonggarkan namun justru diperketat. Sering mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam jumlah besar akan berlanjut menjadi kebiasaan kita.
Meski pembatasan sudah dilonggarkan namun kebiasaan yang sudah sekitar tiga bulan kita lakukan di masa PSBB, disinyalir akan terus berlanjut, seperti rapat online, belajar online, belanja online, reuni online dan seminar online. Bekerja tidak lagi harus di kantor namun bisa di mana saja. Saat ini semua pihak sedang mempersiapkan diri memasuki masa normal baru. Tidak terkecuali PLN, BUMN yang ditugasi menyelenggarakan layanan kelistrikan untuk kepentingan umum.
Layanan Listrik Siap
Mengantisipasi pergeseran pusat aktivitas masyarakat di masa normal baru, maka PLN harus menyesuaikan diri. Sebenarnya kecenderungan itu sudah terlihat sejak masa tanggap darurat dan PSBB. Tren pemakaian listrik beberapa golongan pelanggan menarik disimak. Mengutip data pemakaian listrik pelanggan di Sumatera Barat bulan April 2020, dibanding bulan yang sama tahun lalu pada bulan yang sama tahun lalu (year on year), semua mengalami penurunan kecuali rumah tangga. Golongan pelanggan bisnis bisnis turun 8,2%, pelanggan industri turun 17,3%, pelanggan sosial turun 15,9% dan pelanggan instansi pemerintah turun 1,9 %. Sedangkan pelanggan rumah tangga mengalami kenaikan 9 %. Secara rata-rata, beban puncak listrik di Sumatera Barat pada masa pandemi turun dari semula sekitar 580 Mega Watt (MW) menjadi sekitar 530 MW. Jadi, PLN sangat terdampak wabah pandemi Covid-19 ini.
Terkait penurunan dan kenaikan tersebut dapat dipahami sebagai berikut. Sejak akhir Maret pemerintah menghimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah (work from home/ WFH), belajar di rumah, tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kalau tidak penting sekali. Karena itu, pemakaian listrik rumah tangga naik signifikan dan perkantoran (instansi pemerintah dan swasta) turun. Pemakaian listrik pelanggan sosial turun karena rumah ibadah diminta untuk ditutup dan jamaah dianjurkan beribadah di rumah.
Pergeseran pusat kegiatan yang diprediksi masih akan terus berlanjut ini diantisipasi PLN dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik di pusat-pusat kegiatan baru. Tentu yang paling prioritas adalah pasokan listrik yang andal ke instalasi-instalasi vital seperti rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Instalasi vital disiapkan pasokan berlapis. Hal ini supaya para dokter dan tenaga medis yang sedang berjuang menangani pasien dapat bekerja maksimal dan tidak terganggu.
Kebiasaan baru seperti bekerja, rapat dan belajar online tentu membutuhkan dukungan pasokan listrik yang andal. Tentu akan sangat tidak nyaman ketika kita sedang tersambung online rapat dengan kolega dan teman kantor tiba-tiba listrik padam dan baterai handphone atau laptop low. Itu yang yang kami hindarkan. Komunikasi secara umum menggunakan koneksi internet, yang mau tidak mau mengharuskan masyarakat memiliki koneksi internet yang kencang dan jaringan listrik yang andal.
Dalam kondisi normal pun listrik sangat diperlukan dan menjadi kebutuhan vital masyarakat modern. Apalagi dalam kondisi tidak normal atau adanya bencana. Tentu listrik lebih dibutuhkan lagi. Untuk menjaga kualitas layanan PLN agar tidak kendor di saat pandemi Covid-19, maka para pegawai PLN, khususnya pegawai yang bekerja di fungsi kritikal 24 jam, harus dilindungan agar aman dan tidak terpapar Covid-19. PLN telah memiliki protokol pelaksanaan kerja tahap persiapan dan tahap new normal. Protokol dibuat agar penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik dengan tetap memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Kesiapan Pasokan
Kondisi ketahanan listrik di Sumatera Barat sangat kuat. Ketersediaannya sangat cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat. Selain disuplai dari pembangkit-pembangkit lokal yang sebagian besar renewable, Sumbar juga menjadi bagian dari sistem interkoneksi listrik Sumatera. Hal ini memungkinkan Sumatera Barat mendapat suplai listrik dari Sumatera bagian Selatan dan sebaliknya kita dapat pula menyuplai provinsi lain di Sumatera.
Pembangkit lokal di antaranya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Singkarak, PLTA Maninjau, PLTA Batang Agam, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Muaralaboh, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Teluk Sirih, PLTU Ombilin dan juga pembangkit listrik tenaga mini hidro kecil tersebar. Sumatera Barat memiliki daya mampu pembangkit sebesar 703 MW dari pembangkit lokal dan beban puncak yang pernah dicapai sebesar 599 MW. Kita memiliki cadangan daya listrik sangat cukup dan sangat fleksibel sesuai permintaan listrik masayarakat. Hal kini karena kita memiliki 18 gardu induk (GI) dengan kapasitas total 1.194 MW, sehingga siap menerima tambahan kiriman pasokan listrik dari sistem interkoneksi Sumatera untuk disalurkan ke masyarakat dan pelanggan sesuai kebutuhan.
Keandalan listrik memang menjadi fokus utama PLN saat ini. Manajemen PLN menegaskan bahwa beban operasi PLN saat ini memang meningkat seiring meningkatnya kurs dollar. Cost of fund juga meningkat akibat gejolak ekonomi global karena pandemi. Terjadi sedikit kenaikan pendapatan di sektor rumah tangga, tapi tidak bisa meng-cover penurunan pendapatan di sektor lain yang turun akibat pandemi. Namun PLN berkomitmen pada satu hal yaitu akan menjaga keandalan listrik kepada seluruh pelanggan, baik pelanggan rumah tangga, bisnis, sosial dan industri di seluruh wilayah Indonesia. Tentu termasuk di Sumatera Barat. Keandalan listrik adalah mandat PLN nomor satu yang harus dijaga demi kepuasan pelanggan.
Tarif tidak Naik
Banyak isu yang menyebutkan PLN diam-diam menaikkan tarif listrik pelanggan non subsidi. Ada pula isu yang mengatakan PLN diam-diam menerapkan mekanisme subsidi antara golongan tarif. Pelanggan rumah tangga kecil diberi stimulus berupa gratis dan diskon rekening listrik namun di saat yang sama pelanggan yang lebih besar disuruh membayar lebih besar demi mensubsidi pelanggan kecil yang digratiskan. Benarkah itu? Sama sekali tidak benar. Tarif listrik tidak naik sejak 2017. Harga satuan tetap sama. Juga tidak ada subsidi silang antar pelanggan.
Adanya pandemi Covid-19 sempat membuat petugas pencatat meter pada bulan Maret dan April 2020 tidak bisa turun mencatat pemakaian listrik pelanggan ke rumah-rumah. Sebagai gantinya untuk perhitungan rekening menggunakan angka rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir. Angka rata-rata ini ternyata secara umum lebih rendah dari pemakaian pelanggan yang sebenarnya. Hal ini sebagaimana data pemakaian di atas, di mana untuk segmen pelanggan rumah tangga mengalami kenaikan.
Ketika akhir bulan Mei kemarin petugas pencatat sudah bisa datang ke rumah pelanggan dan meteran dicatat, maka terjadi akumulasi sehingga tagihan Juni lebih besar dibanding biasanya. Hal ini juga ditambah pada bulan Ramadhan secara umum pemakaian listrik rumah tangga meningkat. PLN menjamin pelanggan sama sekali tidak dirugikan dan tagihan sesuai pemakaian pelanggan. Apalagi meteran adanya di rumah, sehingga pelanggan setiap saat bisa melihat angka stand meter dan mencocokkan dengan catatan di rekening.
PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berlipat-lipat dan membebani pelanggan. PLN membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni.
Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. Mari kita masuki masa tatanan normal baru dengan tetap produktif dan aman dari Covid-19. Layanan listrik siap mendukung penuh. (***)
The post Tatanan Normal Baru, Siapkah PLN? appeared first on Padek.co.