Implementasi penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 untuk ASN dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 36 tahun 2020, maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat menggelar apel perdana setelah hampir 3 bulan bekerja di rumah akibat pandemi Covid-19.
Apel dilaksanakan Senin (8/6/2020) di lapangan kantor, Jl. Pramuka 11 A Padang diikuti seluruh karyawan dan dipimpin langsung kepala dinas, Jasman dengan tata protokol Covid-19.
Jasman mengatakan, apel sebagai bentuk kesiapan menuju penerapan tatanan normal baru produktif aman covid-19. Tentunya tetap mengikuti protokoler kesehatan.
“Setelah hampir 3 bulan kita bekerja di rumah, mulai hari ini kita berkantor seperti biasa. Hanya, kebiasaan bergeser. Kita mesti lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan melaksanakan physical distancing yang semuanya telah tertuang dalam Pergub Sumbar Nomor 36 tahun 2020 dimaksud. Setiap kita agar mempedomani Pergub tersebut,” sebut Jasman.
Sebagai dinas pelayanan publik, Jasman juga menegaskan agar persoalan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan datang ke kantor Kominfo dan untuk itu agar diberikan edukasi yang baik kepada mereka.
“Prioritas utama kita adalah pelayanan publik dengan mengedepankan aspek kesehatan sebagai prioritas utama. Sebaiknya kalau ada masyarakat yang belum mematuhi protokol Covid-19 datang ke kantor kita, segera berikan edukasi dan ingatkan baik-baik agar mereka paham dan mengerti tentang penanganan penyebaran Covid-19. Edukasi mereka agar sebelum masuk kantor cuci tangan dulu di luar kantor yang fasilitasnya telah kita sediakan. Kita wajib mengedukasi masyarakat untuk berperilaku aman Covid-19 agar semua kita bisa produktif dalam bekerja,” tegasnya.
Sebelumnya Jasman memberikan dispensasi kepada staf yang mempunyai penyakit bawaan akut untuk bekerja di rumah, seperti ginjal, jantung, paru-paru, diabetes, hipertensi dan lain-lain sesuai ketetapan pemerintah.
Diakhir arahannya, Jasman meminta seluruh karyawan tetap mematuhi aturan, selalu berinovasi dan menjaga kekompakan. “Jangan sampai tatanan baru ini menghambat kreativitas kita. Terus ciptakan inovasi pelayanan. Bekerjalah dengan optimal. Ingat, kita abdi negara pelayan masyarakat,” pungkasnya. (rel/bis)
The post Jasman: Pelayanan Publik Harus Kedepankan Aspek Kesehatan appeared first on Padek.co.