Tingkat ekspansi di sektor manufaktur Indonesia mencapai rekor baru pada Mei 2021. Ini tercermin dari catatan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang menembus level 55,3 pada bulan Mei. Capaian yang dirilis oleh IHS Markit tersebut naik signifikan dibanding bulan April yang berada di posisi 54,6. Angka PMI di atas angka 50 mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.
Posisi ekspansi tersebut ditandai dengan permintaan baru, output, dan pembelian yang naik pada tingkat yang belum pernah terjadi selama sepuluh tahun sejarah survei. Bahkan, aspek ketenagakerjaan kembali tumbuh setelah 14 bulan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas operasional yang semakin meningkat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih banyak kepada para pelaku industri di Tanah Air yang masih agresif menjalankan usahanya di tengah dampak pandemi COVID-19 saat ini. Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim bisnis yang kondusif melalui berbagai kebijakan strategis,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Rabu (02/06/2021).
PMI Manufaktur Indonesia pada Mei ini tercatat berada di atas PMI Manufaktur ASEAN (51,8), Vietnam (53,1), Malaysia (51,3), Singapura (51,7), Filipina (49,9), dan Thailand (47,8). Bahkan, PMI Manufaktur Indonesia juga mengungguli Korea Selatan (53,7), Jepang (53,0), Cina (52,0), dan India (50,8).
Menperin menyatakan, terjadinya peningkatan PMI Manufaktur Indonesia ini menandakan bahwa sektor industri sudah mulai bangkit, yang akan mendorong laju roda ekonomi nasional dalam kondisi pulih.
“Tidak hanya kembali memecahkan rekor, kami optimistis bahwa kenaikan PMI manufaktur Indonesia ini juga menunjukkan pertumbuhan industri pada triwulan II tahun 2021 akan kembali positif,” ujarnya.
Agus menilai, capaian sektor industri tersebut merupakan buah dari kebijakan yang sudah berada di jalur yang benar (on the right track).
“Pemerintah terus menyelaraskan instrumen-instrumen kebijakan agar dapat mendukung para pelaku industri dalam berusaha secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan insentif yang telah digulirkan pemerintah tidak hanya memberikan fasilitas kepada pelaku usaha, namun juga mampu membentuk permintaan dari masyarakat, sehingga penggunaan produk industri nasional dapat pasar kembali. Contohnya adalah pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), yang telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga 150 persen.
“Pemerintah terus menjaga momentum baik ini agar PMI Manufaktur Indonesia tetap di atas 50 yang menunjukkan bahwa industri manufaktur kita sedang ekspansif. Oleh karena itu, kami akan terus menyelaraskan dan memperkuat kebijakan terutama terkait dengan masalah lama waktu pengiriman bahan baku dan penolong industri sebagaimana yang diindikasi oleh IHS Markit,” pungkas Menperin. (HUMAS KEMENPERIN/UN)
Kunjungi laman Kemenperin melalui tautan ini.