in

Terdakwa Kembalikan Uang Rp4,4 Miliar

SEMARANG – Terdakwa dugaan kasus korupsi Ma­jalah Dinding (Mading) elek­tronik di 30 SMP di Kabupaten Kendal, Lukman Hidayat kem­balikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng). Uang yang dikembalikan sejumlah 4,4 miliar rupiah.

“Terdakwa Lukman Hi­dayat beriktikad baik sudah mengembalikan lunas, tapi ini kasusnya belum inkrah. Proses hukum terus berjalan. Hakim nanti yang akan menentukan,” kata Kepala Kejati Jateng, Sadi­man, di kantor Kejati Jateng Ja­lan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Selasa (30/4).

Sadiman mengatakan ter­dakwa sudah mengembalikan lunas kerugian negara dalam kasus tersebut. Pengembalian dilakukan melalui kuasa hu­kum, Winarno Jati berupa uang senilai 4,4 miliar rupiah. Pengembalian dilakukan den­gan uang cash 1,4 miliar ru­piah dan dua cek masing-ma­sing 1,5 miliar rupiah.

Uang Dititipkan

Selanjutnya, tambah Sadi­man, uang akan dititipkan ke rekening Kejati hingga kasus inkrah, setelah itu dimasuk­kan ke kas negara. Menurut perhitungan hakim, kan bisa naik atau turun uang yang me­rugikan negara. Kalau turun, sisanya dikembalikan. “Kalau lebih ya saya nagih lagi,” kata dia.

Lukman sendiri menjabat sebagai Direktur CV Karya Bangun Sejati yang menjadi penyedia jasa dalam kasus tersebut, Mading Elektronik Kabupaten Kendal. Kuasa hu­kum terdakwa, Winarno Jati mengatakan jumlah pengem­balian sesuai dengan dakwaan jaksa.

Dengan niat mengemba­likan kerugian kerugian uang negara, nanti kliennya bisa mendapat keringanan. “Sesuai aturan yang ada, terdakwa pu­nya niat baik, tujuannya kan pengembalian uang negara,” kata Winarno.

Dugaan korupsi proyek mading elektronik tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016. Dari 30 paket mading, 29 di antaranya tidak sesuai den­gan spesifikasi yang ditentu­kan. Dari audit BPK kerugian mencapai 4,4 miliar rupiah dari proyek bernilai 5 miliar rupiah itu. SM/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jenius Hadir di Palembang, Aplikasi Cerdas Multi Fungsi

Ransomware Norvas Virus PC atau Laptop yang Harus di Waspadai