in

Terduga Pelaku Bakal Dinonaktifkan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand

Ilustrasi.(NET)

Universitas Andalas (Unand) kembali diterpa kasus pelecehan seksual. Kali ini melibatkan dua oknum mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Kedokteran (FK) Unand. Kasus tersebut kemudian viral di media sosial.

Menanggapi berkembangnya kasus tersebut, melalui siaran pers yang dikeluarkan Minggu (26/2), Kepala Kantor Humas Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand Ernita Arif mengatakan, segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dihilangkan dari kehidupan dunia kampus.

Ia menambahkan, kampus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan warga kampus maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, kampus akan bertindak dengan serius dan objektif.

Termasuk kejadian dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa FK Unand. Ia mengatakan, sebagai bentuk dari tanggung jawab Unand, maka ketika masuk laporan dugaan tindak kekerasan dimaksud, Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya.

Satgas PPKS Unand bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemudian Ernita Arif mengatakan, Satgas PPKS Unand telah mengambil langkah terkait kasus yang viral tersebut di antaranya menindaklanjuti laporan dari mahasiswa terkait kasus tersebut.

“Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 orang terlapor,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi, 2 orang terlapor, serta telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.

“Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Selain itu  telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor,” katanya.

Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas. Selain itu, saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua sejoli mahasiswa Unand. Saat ini dugaan kasus pelecehan seksual itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan hal tersebut. “Polda Sumbar akan mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua sejolai mahasiswa tersebut,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Andry Kurniawan.

Andy mengatakan, data yang mereka dapatkan, jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu mencapai delapan orang. “Total korban delapan orang untuk sementara,” ujar Andry.

Ia menyebutkan, semoga dalam waktu dekat sudah kami dapatkan hasilnya. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri,” jelasnya.

Dalam tahap penyidikan, polisi akan memenuhi alat bukti, selanjutnya segera dilakukan gelar perkara. “Kami gelar perkara untuk penetapan status yang bersangkutan,” katanya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat ke publik dan viral di media sosial setelah informasi itu di-posting di akun twitter @andalasfess.

Postingan di akun @andalasfess tersebut menampilkan foto kedua terduga pelaku dengan menuliskan nama lengkap dan umur mereka. Tidak hanya itu, dalam postingan tersebut juga dituliskan kronologi dugaan kasus pelecehan seksual itu. (cr1/rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Berminat Menggunakan Teraso? Yuk Cari Tahu Apa Manfaat Teraso di Sini!

Beri Sinyal Usung Ganjar-Erick