in

Terekam CCTV Hotel, Pencuri Sepmor Dibekuk

Rabu, 8 November 2017 12:37 WIB

SIGLI – Tim Opsnal Reskrim Polres Pidie bersama anggota Polsek Kota Sigli, meringkus pemuda berinisial T AF (33) warga Gampong Baro, Kecamatan Pidie, Senin (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari, di rumahnya di Gampong Baro.

Pria T AF ditangkap polisi setelah aksinya aksi mencuri sepeda motor (sepmor) di Hotel Grand Blang Asan Sigli, Selasa (4/10) sekitar pukul 02.30 WIB, terekam CCTV di hotel tersebut. Sepmor yang dicuri dengan jenis NF 125 BL 4225 PB. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/36/X/2017.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Prohaba, Selasa (7/11) mengatakan, penangkapan lelaki berinisial T AF, setelah polisi merima laporan dari pemilik bahwa satu unit sepmor hilang saat diparkir di hotel Grand Blang Asan Sigli. Aksi pencurian itu ternyata terekam CCTV hotel. Akhirnya polisi dengan mudah memburu pelaku yang telah dikantongi identitasnya.

Kata Andy, pemuda AF tak berkutik saat polisi menangkapnya. “Pengakuan tersangka, barang-bukti (BB) sepmor hasil curian di hotel telah dijual Rp 1 juta. Kita sedang melacak pembeli sepmor ‘panas’ dari AF. Sebelun dijual, Sepmor itu sempat disembunyikan di dapur rumahnya,” ujar Kapolres Andy.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bus Sempati Star Terbalik di Krueng Simpo

Sopir Taksi Online Wajib Punya SIM A Umum