Palembang, BP-Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku, Iwan Saputra (32), warga Jalan Sabar jaya, Desa Mariana Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, ditangkap di kediamannya, Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 .Lantaran melawan dan akan kabur saat ditangkap, pelaku terpaksa ditembak polisi di kakinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyud,i didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat aksi curanmor pada Minggu (8/8) sekira pukul 06.15 di Restoran Jade Garden.
“Menurut keterangan korban N (18) saat memberi keterangan dalam BAP, saat kejadian korban memarkirkan motor di TKP. Lantaran korban bekerja di restoran dekat dengan TKP. Saat korban melihat dari arah kaca dalam restoran yang tertujuh kearah depan restoran atau parkiran ternyata motor korban sudah tidak ada lagi,” katanya, Selasa (10/8).
Lalu korban mengecek CCTV restoran dan benar saja ada dua orang yang mencuri sepeda motor miliknya Honda Beat Nopol BG 5360 ADP. ”
Polisi juga mengamankan satu unit motor honda Beat Street nopol BG 4124 ACR yang digunakan oleh pelaku.
Tersangka Iwan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama temannya B (DPO).
“Saya melakukan aksi itu bersama teman saya, kemudian motor korban saya jual kepada Mang Sadi (DPO) di daerah Siju, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seharga Rp 4 juta,” katanya
Lanjut pelaku Iwan, Kemudian hasilnya dibagi berdua. “Masing masing kami mendapatkan Rp 2 juta per orang, dan uang itu saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari saya,” katanya.#osk
Jangan Lewatkan