PADANG, METRO–Kasus kekerasan seksual di Sumatra Barat (Sumbar) dalam sepekan ini semakin marak. Para korbannya pun beragam, mulai dari anak kandung, keponakan, perempuan penyandang disabilitas tunawicara, perempuan gangguan jiwa, penumpang microbus hingga nenek berusia 60 tahun.
Di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tepatnya di Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, tiga orang remaja tega melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan penyandang disabilitas fisik berupa tunawicara. Para pelaku yang masing-masing berinisial T (17), Fi (18) dan FN (19) ditangkap warga lalu diserahkan ke Polisi.
Selanjutnya, pada di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, seorang mantan calon anggota DPRD tega memperkosa darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali dari tahun 2020 hingga 2023. Bahkan, akibat perbuatan bejat caleg gagal itu, putri kandungnya hamil dan melahirkan.
Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengakui jika informasi terkait pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan caleg gagal terhadap anak kandungnya sempat viral di media sosial setelah dilaporkan ibu korban. Sehingga pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial AA (50) alias Win Kambiang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi dalam hutan di Kayutanam. ayah bejat itu melancarkan aksinya di rumahnya di Kecamatan Lubuk Alung. Mulanya, pelaku meminta korban untuk memijitnya, sedangkan ibu korban tidak berada di rumah. Ketika selesai memijit, korban lalu ketiduran dan langsung diperkosa oleh pelaku,” kata AKBP Faisol saat konferensi pers, Selasa (16/7).
Sementara, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pria 38 Tahun mencabuli ponakannya tiga kali dalam semalam. Bahkan, saat melancarkan aksinya, korban diancam pakai senjata tajam dan diimingi uang jajan.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (15/7). Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap ponakannya sendiri atau anak dari kakak istrinya yang masih berusia 14 tahun.
“Modus pelaku melakukan percabulan tersebut yaitu dengan cara mengancam anak yang berusia 14 tahun tersebut dengan sebuah senjata tajam, dan merayu anak tersebut dengan iming-iming uang. Namun modus pelaku tersebut masih tetap kita dalami,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Di Kota Payakumbuh, sopir angkutan umum microbus nekat rudapaksa penumpangnya di depan SPBU Ngalau. Bahkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan sopir itu sebanyak dua kali di dalam microbus yang dikemudikannya.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NE (47) warga Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan korban merupakan gadis muda berinisial A (21) warga Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanahdatar. Sementara aksi pemerkosaan itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona mengatakan, kejadian berawal saat korban A hendak pulang ke Kabupaten Tanahdatar dari Kota Padang. Korban pun menumpang angkutan umum microbus tujuan Payakumbuh dan duduk di bagian depan atau samping sopir.
“Setelah berangkat, sampai di daerah Lubuak Buaya Kota Padang sopir berganti dan pelaku NE yang selanjutnya mengemudikan mobil tersebut hingga ke Kota Wisata Bukittinggi. Saat berada di Kota Bukittinggi, korban A bertanya kepada pelaku apakah mobil tersebut menuju Kabupaten Tanahdatar atau Batusangkar,” jelas AKP Doni Prama Dona, Selasa (16/7).