in

Terjadi di Kota Padang. Setan Apa yang Merasukinya, Bapak Ini Setubuhi 2 Anak Kandung

PADEK.CO–Tim Klewang dan personil Unit IV/PPA dari Polresta Padang mengamankan F (48) atas tuduhan perbuatan persetubuhan terhadap dua orang anak kandungnya yang masih berumur 17 tahun dan 20 tahun.

F dicokok polisi saat terlelap tidur di kediamannya Kompleks Wisma Utama Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, setelah bukti-bukti terkumpulkan, dan keterangan saksi lengkap, barulah pelaku F ditangkap pada Selasa malam.

“Sebelum melakukan penangkapan, kita melengkapi alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Ipda Yanti, Rabu (8/11)

Ipda Yanti Delfina menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah korban melaporkan kepada ibu kandungnya perihal kelakuan bejat ayahnya kepada dirinya.

“Pelaku F telah berpisah dengan istrinya yang merupakan ibu korban. Korban menceritakan kepada ibunya pada 13 Oktober 2023 yang lalu tentang dirinya disetubuhi oleh ayah kandungnya,” jelasnya.

Yanti Delfina menjelaskan juga, tindakan pelaku telah berlangsung sejak 2019 yang lalu kepada korban yang merupakan anak kandungnya.

“Unit IV PPA Polresta Padang beserta tim Klewang Sat Reskrim Polresta berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah di Kompleks Wisma Utama Tepi Air RT 004 RW 003. Kini pelaku mendekam di sel Mapolresta Padang untuk pemeriksaan,” tutupnya. (edg/jpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

SDN 07 Pangkalan, Ciptakan Guru Profesional Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)

SMPN 1 Kecamatan Guguak, Budaya Positif Membuka Pintu Surga