PESSEL, METRO–Setelah melalui pemeriksan dan gelar perkara di Ditereskrimsus Polda Sumbar, tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan satu orang rekanan, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang oknum ASN Pemkab Pessel ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial NF (staf), DY (staf) dan […]
The post Terjaring OTT, Tiga ASN Pemkab Pessel dan Satu Rekanan jadi Tersangka, Terkait Pengadaan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp 237 Juta appeared first on Posmetro Padang.