
Jakarta (ANTARA) – Seorang kakak nekat mencuri motor dan tiga buah telepon seluler (ponsel) milik adik kandungnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran diduga terjerat judi online.
“Pelaku yang mencuri motor dan tiga buah ponsel pada 16 Mei 2025 tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku merupakan kakak dari korban sendiri,” kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Awalnya pelaku AH (24) meminjam uang kepada adiknya. Namun, sang adik tak memberikan pinjaman hingga akhirnya AH nekat mengambil barang milik sang adik.
“Jadi, awalnya pinjam uang, tapi ga dikasih sama adiknya. Secara diam-diam pelaku mengambil motor dan tiga handphone, dibawa kabur,” jelas Rusit.
Rusit menyebut, pelaku AH (24) dilaporkan oleh adik kandungnya sendiri setelah melakukan pencurian itu. Sehingga aparat Satreskrim kepolisian Polsek Kramat Jati yang mendapatkan laporan langsung mengejar pelaku.