PADANG, METRO Kasus penggelapan uang Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan ( Kopanbapel) Teluk Bayur periode 2016-2018 yang menjerat mantan ketua bernisial YG yang diproses pihak Kepolisan Sektor Lubuk Begalung (Polsek Lubeg) dilimpahkan ke Polresta Padang. Kuasa Hukum Pelapor Leonarici melalui kuasa hukumnya Arnold Eka Putra SH dan H Bakhri Abdullah SH mengatakan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan (SP2HP) tertanggal 29 April 2020 yang diteken oleh Kapolsek Lubeg AKP Andi Parningotan Lorena. “Poin yang paling penting huruf (M) dalam surat nomor B/75/IV/2020, perihal mengirimkan atau melimpahkan berkas perkara ke Satreskrim Polresta Padang dan huruf (N) disposisi Kapolresta Padang tanggal
The post Terkait Kasus Penggelapan Uang Kopanbapel, Kuasa Hukum Sambut Baik Pelimpahan Perkara ke Polresta Padang appeared first on Posmetro Padang.