in

Terkait Pemadaman PJU, Fitra Riau Anggap Ada Korupsi dan Kolusi

PUTRA | Kamis,05 Januari 2017 – 16:37:58 WIB

Dibaca: 265 kali 

PEKANBARU – Pemadaman listrik penerangan jalan umum (PJU) dibeberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru  dampai saat ini masih saja berlanjut. Pasalnya hingga saat ini tunggakan listrik yang tidak dibayarkan senilai Rp19,8 miliar, dinilai sebagai kesalahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal ini disampaikan langsung oleh Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman. Ia menganggap padamnya PJU yang terjadi di Pekanbaru saat ini karena adanya kesalahan dalam proses tata kelola penerimaan dan penyaluran pajak yang tidak disiplin oleh Pemko Pekanbaru.

“Kita lihat saat ini memperindah kota dengan memasang gemerlap lampu-lampu, tetapi ini tidak dibarengi dengan bagaimana cara membayarnya sehingga pembayaran tersebut selalu bengkak disetiap bulan,” kata Usman.

Dia mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru untuk belajar dari pengalaman dari bulan-bulan sebelumnya agar tidak terjadi lagi pembengkakkan pembiayaan dalam pembayaran iuran yang harus dibayar ditiap bulannya.

“Ini harus menjadi pengalaman dari Pemko Pekanbaru. Tidak harus memaksakan kehendaknya untuk membangun lagi lampu-lampu jalan yang baru. Apalagi lampu yang dipasang lampu yang memiliki kapasitas energi yang tinggi sehingga mengakibatkan pembengkakkan pembayaran iuran PJU,” ucapnya.

Selain tidak tertib dalam proses penerimaan pajak, dia juga mengatakan Pemko Pekanbaru juga tidak transparan terhadap dana publik yang terkumpul setiap bulan, yang diambil dari pajak masyarakat dalam membeli token listrik.

“Masyarakat harus tahu berapa pajak yang diterima Pemko dari masyarakat tiap bulannya, kemudian digunakan untuk membayar PJU yang ada di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pelanggan PLN di Kota Pekanbaru yang memakai daya ribuan megawatt dan pajak PJU yang dikenakan kepada masyarakat tiap penggunaannya dipatok sebesar 10 persen.

“Coba hitung, berapa miliar dana terkumpul dari pajak tersebut. Jika itu bisa tertib maka pemadaman PJU tidak akan terjadi,” paparnya.

Usman juga mengatakan adanya kecurigaan dari pihaknya kepada pihak-pihak tertentu untuk mengambil kesempatan dan momen ini demi mencari keuntungan bagi kelompok-kelompoknya dan pribadi orang tertentu.

“Jika cara mainnya seperti ini tindakan kolusi dan korupsi bisa saja terjadi karena disini uangnya banyak. Ini lah yang menjadi pertanyaan kita terjadinya kesalahan tata kelola dalam peroses pembayaran dan retribusi penyaluran PJU ditiap bulannya,” pungkasnya.[FR]

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Perut Buk Hajah Ditusuk Berkali-kali hingga Tewas

Keuangan Kritis, DPRD Pekanbaru Minta OPD Rebut Bantuan APBD Riau