in

Terkait Perundingan Damai, Berikut 3 Tuntutan BRN

ACENTREND.CO, Patani – Barisan Revolusi Melayu Patani (BRN) menyampaikan tiga tuntutan terkait perundingan damai, yaitu perlunya pihak ketiga sebagai saksi dan pemantau, perlunya mediator yang netral dan tidak memiliki kepentingan, dan memudahkan perundingan yang sudah disetujui kedua pihak, dan jalannya perundingan karena sudah disetujui kedua pihak.

Tiga tuntutan itu dipandang oleh BRN akan membawa kedua pihak yang berunding untuk menuju penyelesaian konflik perang di Patani.

BRN juga memandang bahwa perundingan adalah implementasi dari pelaksanaan mandat dan aspirasi dari rakyat.

Bagi BRN perundingan damai haruslah melibatkan orang-orang yang diberi wewenang untuk berundinf dan sesuai pula dengan norma-norma intenasional dan terhindar dari rekayasa. Hal ini karena BRN memandang penyelesaian konflik lewat dialog damai adalah bahagian dari kerja membangun kepercayaan.

BRN menyebut diri mereka sebagai barisan perjuangan kemanusiaan yang cinta damai dan karena itu menentang segala bentuk penjajahan dan penindasan untuk mengembalikan hak mereka sebagai pemilik Patani dari penjajahan.

Karena itu BRN percaya kepada perundingan damai manakala didasarkan pada kemanusiaan, cinta damai dan menghentikan penjajahan dan penindasan. Demikian rilis media yang dikirim oleh BRN, (10/4) yang ikut disebarkan oleh telegra.ph.

Sebagaimana di ketahui, konflik bersenjata yang terjadi di Patani, Thailand selatan sampai saat ini belum mencapai titik terang. Tentu proses mediasi telah dilakukan. Proses mediasi dari pihak pergerakan pejuang kemerdekaan Patani dengan Permerintah Thailand sudah berlangsung beberapa kali.

Pertemuan sempat dilangsungkan di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai fasilitator dalam perundingan tersebut, pada tahun 2013 pihak partai Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani (BRN) mewakili rakyat Patani dalam mediasi menemui jalan buntu, setelah dibatalkan perundingan tersebut selanjutnya pihak kelompok atas nama gabungan beberapa partai di bawah Majlis Amanat Rakyat Patani atau MARA Patani melanjutkan perundingan tersebut sampai saat ini.

Oleh karena perundingan belum menemukan persetujuan dari pihak terkait, berbagai peristiwa konflik masih terjadi di Patani yang sampai saat ini dan kian meningkat. Meningkatnya kekerasan saat ini bukan lagi hal yang baru, konflik kekerasan telah berlangsung bertahun-tahun, masyarakat Patani dibunuh, dilukai, ditangkap. Penidasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) rakyat Patani semakin merajalela.

Salah satu konflik yang membekas di hati rakyat Patani yaitu tragedi Tak Bai (25 Oktober 2004), dimana puluhan jiwa melayang dan meninggalkan Yatim Piatu, dan lebih parahnya lagi pihak terkait tidak mau bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Perlakuan yang tidak manusiwi ini merupakan pukulan yang cukup berat bagi rakyat Patani, dan semakin hilangnya kepercayaan rakyat Patani atas pemimpin Thailand.

“Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini mau menerima hidup dibawah penindasan” ujar, salah seorang pemuda Patani sedang melakukan studi di Indonesia sebagaimana dilansir oleh turanisia.com.

Demikian sampai saat ini masyrakat Patani tetap memperjuangkan hak mereka, bersabar dengan situasi terjadi dan tantangan amat pedih. Harapan meraih perdamaian tetap menjadi  cita-cita besar rakyat Patani dalam kehidupan berbangsa di dunia ini.[]

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Kendaraan Operasional Dinas LH Wajib Lolos Uji Emisi

Plt Gubernur Kukuhkan 170 Anggota FPK