in

Terkendala Teknis, Batik Air Rute Jakarta-Padang Putar Balik ke Soetta

JAKARTA, METRO–Beredar informasi di media sosial terkait pesawat Batik Air alami kendala teknis setelah terbang be­berapa saat. Pesawat de­ngan rute Jakarta-Pa­dang itu terpaksa kembali ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng.

Sebagaimana dikisahkan, Rasydi Sumetri dalam akun facebooknya, ia me­nuliskan bahws istrinya terbang dari Jakarta menuju Padang setelah melaksa­nakan tugas instansinya dengan menggunakan mas­kapai Batik Air.

“Pada pukul 16.00 Wib saya dikabarkan bahwa sudah berada di pesawat saat mau terbang,” tulisnya dalam akun tersebut.

Dia melanjutkan, berselang 45 Menit, WhatsApp berdering, ternyata istrinya video call. Dia berpikir berpikir kenapa bisa padahal sedang terbang. Ternyata pesawat kembali ke Jakarta dengan alasan ganguan teknis.

“Alhamdulilah istri saya selamat dan penerbangan diganti dengan pesawat Batik Air yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu pengalaman penumpang lainnya,  juga dituliskan oleh akun instagram @gheapricilia. Dia mengisahkan pengalaman itu di stori akun miliknya.

“Jadi bg @teddyzulfikar mau jempaut ke BIM, terus tiba abang firasatnya gak enak, cek posisi pesawat di flight radar pesawatku ternyata lagi putar balik,” tulisnya.

Kemudian pesawatnya mendarat kembali. Setelah 30 menit dia dan penumpang lainnya diminta turun dari pesawat dan pindah ke pesawat lainnya.

Menanggapi hal itu, Humas Bandara Internasional Minang Kabau (BIM) Fandrick Sondra membernarkan terkait adanya informasi dari penumpang pesawat yang beredar me­dia sosial itu.

“Itu benar, pesawat mengalami kendala teknis sehingga harus kembali ke bandara keberangkatan take off atau RTB,” katanya membenarkan pada wartawan Jumat (26/11).

Lanjutnya, peristiwa tersebut  terjadi pada pu­kul16.45 WIB. Berselang wak­tu beberapa jam semua penumpang di­be­rang­­kat dengan peswat yang  berbeda.

Penumpang diberang­katkan dengan no ID 6818 PK-LUY To CGK-PDG Parking Stand F12. Kemudian melakukan boarding  jam 18.48 melalui E4 dengan bus Apron menuju F12 dan pukul 19.15 situasi Boarding Lounge E4n.

“Semuanya berjalan kondusif sedangkan untuk korban jiwa nihil dan pesawat Batik Air saat ini sedang mengalami perbaikan pihak terkait,” jelasnya.

Diketahui, pesawat Batik Air dengan nomor ID-6818 rute Jakarta menuju Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sempat mengalami masa­lah hidrolik. Pesawat berputar balik ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat dengan nomor penerbangan ID-6818 itu meng­gu­nakan Airbus 320-200 registrasi PK-LAZ. Pesawat ter­sebut mengangkut 146 penumpang, 2 awak kokpit, dan 4 awak kabin.

Dia menyebut pesawat tersebut berangkat dari Soetta pada pukul 16.05 WIB, Kamis (25/11), dan di­perkirakan tiba di Bandara Minangkabau pada pukul 17.35 WIB. Namun, pesawat berputar balik ke bandara asal karena ada masalah pada sistem hi­drolik.

”Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6818, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pendaratan kembali ke bandar uda­ra asal (return to base/RTB) dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan pada salah satu sistem hidrolik perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan,” ujar Danang kepada wartawan, Jumat (26/11).

Dia mengatakan pesawat itu telah menjalani pengecekan sebelum terbang dinyatakan layak ber­operasi. Danang mengatakan pesawat tersebut kemudian mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta.

”Setelah pesawat par­kir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna men­dapatkan informasi lebih lanjut,” ucapnya.

Batik Air kemudian mem­­­berikan kompensasi ke­terlambatan keberang­katan. Dia menyebut Batik Air kemudian menggu­na­kan pesawat pengganti Airbus 320-200 registrasi PK-LUY untuk mem­be­rang­­katkan penumpang.

”Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi. Penerbangan ID-6818 sudah dibe­rang­katkan di hari yang sama,” ucapnya. (*/rom)

What do you think?

Written by virgo

Mobil Sport Baru

Presiden Terbitkan Perpres 101/2021 tentang Pelaksanaan Paten Obat Favipiravir