Pembunuhan Karena Dendam dan Sakit Hati
Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Adar Fransiskus Situmorang alias Tikus, 22, terhadap korban bernama Heru,29 yang terjadi pada tahun 2016 lalu? Kemarin (23/8), Polsek Kototangah, melaksanakan reka adegan ulang (rekonstruksi) kasus tersebut.
Pada rekonstruksi yang dilaksanakan di tempat kejadian peristiwa (TKP) di kawasan Pos Pemuda RW 10, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Kototangah, itu diketahui motif pembunuhan karena sakit hati. Dalam rekonstruksi yang langsung diperankan oleh tersangka diperagakan sebanyak sembilan adegan.
Pantauan Padang Ekspres, rekonstruksi berjalan lancar dengan penjagaan yang ketat oleh jajaran Polsek Kototangah bersama Satuan Shabara Polresta Padang. Petugas terpaksa memberi jarak terhadap puluhan warga setempat yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi dengan membentangkan garis polisi.
Rekonstruksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 Mei 2016 lalu itu akhirnya terkuak adanya tersangka baru yang diduga terlibat. Dua rekan tersangka utama yang diketahui berinisial T dan K juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Hal itu terbukti saat adegan pertama dilakukan oleh tersangka yang datang ke TKP (pos pemuda) bersama dua rekannya dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor.
Di adegan kedua, korban bersama saksi Yohanes Situmorang diketahui telah berada di pos pemuda. Pada adegan ketiga, rekan tersangka berinisial T dan K turun dari sepeda motor yang diparkir sekitar dua meter menuju pos pemuda. Sedangkan tersangka utama, menunggu di sepeda motor.
Selanjutnya, kedua rekan tersangka langsung memanggil sambil bertanya dari luar pos pemuda, “Ma yang namanyo Heru (mana yang bernama Heru)?!” Dengan bersamaan, korban keluar dan mendekati dua rekan tersangka tersebut. Pada adegan keempat, dua rekan tersangka langsung memukuli korban secara berulang kali ke arah perut dan kepala.
Sedangkan di adegan kelima, saksi Yohanes Situmorang sempat melerai insiden pemukulan tersebut dan melindungi korban dengan memeluk tubuh korban.
Pada adegan keenam, di saat saksi melindung korban, tersangka utama yang duduk di atas motor mengambil pisau yang disimpan di semak-semak tidak jauh dari pos pemuda.
Di adegan ketujuh, pelaku mendekati korban dan langsung menusuk korban dengan pisau ke arah punggung sebelah kanan korban. Selanjutnya pada adegan delapan dan sembilan tersangka bersama rekannya langsung melarikan diri dan korban ditemukan dengan kondisi tergeletak.
Kapolsek Kototangah, Kompol Arsyal menjelaskan, rekonstruksi guna memperjelas dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Semua berjalan lancar,” katanya.
Arsyal menambahkan, terkait dua rekan tersangka yang terlibat, pihaknya mengaku telah mengantongi identitas dan tengah diburu. Kedua rekan tersangka itu, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil pemeriksaan kita, motif tersangka merupakan sakit hati dan dendam pada korban. Kuat dugaan kasus pembunuhan ini tidak ada unsur perencanaan karena tersangka secara spontan mengambil pisau yang disimpan di dalam semak-semak,” tambah Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka pisau yang berada di dalam semak-semak merupakan milik pemuda setempat yang biasa nongkrong di pos pemuda itu. Pisau tersebut telah ada dua hari sebelum insiden penusukan.
“Dari pengakuan tersangka, pisau tersebut rencananya digunakan untuk acara bakar-bakar ayam yang dilakukan oleh pemuda setempat di pos pemuda itu. Namun acaranya batal,” tuturnya.
Barulah ketika insiden itu terjadi secara spontan tersangka yang mengetahui adanya pisau di semak langsung mengambil pisau dan menusukkan kepada korban. “Jadi tidak ada unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu. Hingga kami kita telah memeriksa sebanyak delapan saksi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi mengenaskan tergeletak berlumuran darah di depan Balai Pemuda (pos ronda) RT 10 Parupuk Tabing, Kecamatan Kototangah, 24 Mei 2016 pukul 23.00.
Korban diketahui bernama Heru, 29, warga Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Kototangah.
Dari hasil olah TKP, di tubuh korban ditemukan luka di kening serta punggung sebelah kanan. Petugas langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi. (*)
LOGIN untuk mengomentari.