in

Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis Ditahan

JAKARTA – Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) mena­han Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur (MK) alias Aan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Makmur ditahan selama 20 hari pertama. Makmur ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK (K4).

“KPK telah menahan selama 20 hari pertama terhadap ter­sangka MK terhitung 31 Okto­ber 2019 hingga 19 November 2019,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (1/11). Dalam kasus ini, Makmur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

Dalam perbuatan itu, diduga Makmur melakukannya bersa­ma Sekretaris Daerah nonaktif Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013 – 2015, M Nasir, dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai ter­sangka dan dalam proses per­sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Kerugian Negara

Diduga kerugian keuangan negara dalam proyek ini adalah sebesar 105,88 miliar rupiah. Di mana, tersangka Makmur diperkaya sebesar 60,5 miliar rupiah. Atas perbuatannya, Makmur disangkakan melang­gar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah de­ngan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Bupati Bengkalis periode 2016-2021, Amril Mukminin (AMU) juga turut ditetapkan sebagai ter­sangka pada 16 Mei 2019. Am­ril merupakan tersangka da­lam kasus suap proyek multi years pembangunan jalan Duri Sei-Pakning Tahun Ang­garan 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis.

Amril diduga mendapat­kan uang suap total 5,6 miliar rupiah baik sebelum maupun saat menjadi Bupati Bengkalis. Diduga uang tersebut didapat­kan Amril untuk memuluskan proyek yang akan digarap PT Citra Gading Asritama (CGA) yakni Proyek Peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019. ola/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

HPA Buka Cabang Baru, Sedia Aksesoris Harley Davidson dan Butik Verde Hingga Surabi Bandung

Puncak Pato, Wisata Sejarah dan Keindahan Panorama di Bukit Marapalam