Mantan Dirut dan Tiga Kolega PADANG, METRO–Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terhadap pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Rasidin. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Yuni Hariaman, berkas terhadap perkara tersebut, telah selesai diteliti. “Insya Allah dalam minggu depan, segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua). Dari kepolisian ke Kejari Padang,” katanya, Jumat (3/1). Kasi Intel menambahkan, pada saat dilakukan penelitian terhadap perkara tersebut, terdapat tiga berkas yang sedang diteliti, untuk empat orang tersangka. Pasalnya ada dua tersangka yang berada
The post Tersangka Korupsi RSUD Rasidin Padang akan Diserahkan ke Jaksa appeared first on Posmetro Padang.