Jumat, 9 Juni 2017 14:55 WIB
MEDAN – Tersangka utama pembunuh Aiptu (Anumerta) Jakamal Tarigan (40) ditangkap tim gabungan di Dusun Aeksamata, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Rabu (7/6). Penyidik sudah menetapkan enam tersangka.
Tersangka Soza Nolo Lembu (35) tewas dalam penyergapan di sebuah rumah yang berada di daerah perkebunan. Lokasi ini tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, sehingga harus dilalui dengan berjalan kaki selama tiga jam.
Direktur Reskrim Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah, Kamis (8/6) menerangkan, pelaku terdeteksi di dalam kamar sebuah rumah yang terbuat dari kayu. Dalam penyergapan itu tersangka berusaha melawan dengan menyerang petugas menggunakan badik. “Dia melawan, menyerang dengan pisau. Petugas kita langsung merespon dengan tembakan terukur,” kata Nurfallah.
Namun karena medan yang cukup jauh dari rumah sakit, pelaku tewas sebelum sempat mendapat perawatan. Diterangkannya, Soza terlibat langsung dalam pembunuhan itu. “Tersangka lain mengatakan dia ini menusuk korban dengan pisau,” lanjut Nurfallah.
Ditambahkannya, penyidik sudah menetapkan enam tersangka. Selain Soza yang tewas tertembak, pelaku lain ialah Lisman Giawa (40) yang ditembak di bagian kaki.
Faigi Zaro Zega (51) berperan sebagai provokator sekaligus yang membawa pistol korban ditangkap bersama Joni Hartono Zebua (49) dan Morali Gule (36). Sementara Ayu Giawa (40) menyerahkan diri. “Dia takut ditembak makanya menyerahkan diri,” tukas Nurfallah.
Aiptu Jakamal Tarigan dianiaya sekelompok pemuda ketika melerai keributan di lahan garapan Jalan Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang, Jumat (2/6) malam.
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel sebelumnya menjelaskan kasus ini diawali kecelakaan lalu lintas. Pengendara yang menabrak ketika itu meminta bantuan Jakamal untuk menemui massa yang akan meminta pertanggung-jawaban kecelakaan itu.(mad)