in

Tertipu Investasi Pariwisata Rp 1,1 Miliar, Yamin Kahar Polisikan Pengusaha asal Yogyakarta

PADANG, METRO–Seorang pengusaha Su­matra Barat (Sumbar) bernama Yamin Kahar melaporkan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) ke Polda Sumbar. Laporan tersebut terkait dugan pe­nipuan inves­tasi pariwisata di Kabupaten Pa­dangpa­riaman degan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.

Yamin merasa uangnya ditila oleh DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusan­tara, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha, dan juga mengaku sebagai keturu­nan Kesultanan Solo dari Paku­buwono V.

“Kami su­dah membuat la­poran di Polda Sumbar terkait klien kami, Ya­min Kahar yang ditipu oleh DBA,” Kuasa Hukum Ya­min, Zulhesni SH kepada kepada awak media, Selasa (6/12).

Menurut Zulhesni, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya. Peristiwa berawal dari adanya rencana kliennya dengan DBA untuk menjalin kerja sama investasi pembangunan objek wisata di Padangpariaman.

“Pada tanggal 18 Agustus 2022, Yamin kemudian menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada DBA. Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi,” jelas Zulhesni.

Ditambahkan Zulhesni, kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta. Namun ternyata uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan. Padahal, kliennya sudah berupaya untuk meminta pengembalian uang.

“Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris. Atas dasar itulah, kita ambil tindakan hukum dengan melaporkan DBA ke Polda Sumbar,” ujar Zulhesni.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membernarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.

“Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Nantinya, akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” pungkas Kombes Pol Dwi. (*)

What do you think?

Written by virgo

Medco E&P Grissik Beri Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa dan Guru Honorer

Cara Menggunakan OpenAI