PATI, ZonaSatu– Paripurna pembahasan Minuman Beralkohol (Minol) yang digelar pada Jumat (23/12/2022) terpaksa harus ditunda. Hal itu menyusul lantaran dalam rapat banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang tidak hadir.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menegaskan, Rapat paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) itu lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Pati itu sebanyak 50 anggota, akan tetapi hanya dihadiri 26 anggota, jadi ini belum memenuhi persyaratan,”Ungkap Ali.