in

Tidak Terima Diputus Cinta, Fauzan Tega Aniaya Pacar di Kota Padang

PADANG, METRO–Diduga tidak terima dirinya diputuskan oleh sang pacar, Fauzan (23) nekat menganiaya sang kekasih hingga menyebabkan wanita berinisial DMA(23) ter­sebut mengalami luka lebam dan lebam di sekujur tubuhnya.

FN yang merupakan warga Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bung­tekab) saat ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Bungtekab dan terancam hukuman dua tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

“Seorang pemuda bernama Fauzan (23), warga Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung diamankan tim Kuda Laut Polsek Bungus, Kamis (30/9). Tersangka diamankan terkait adanya laporan penganiayaan dari korban berinisial DMA yang tak lain merupakan pacar ter­sang­ka,”sebut Kapolsek Bung­tekab AKP Zamzami dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).

Dikatakan, pihaknya menerima laporan dari korban terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, akhir­nya tersangka diciduk di rumahnya.

“Peristiwa pengania­yaan ini sendiri, terjadi pada hari Sabtu (25/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Pengakuan korban, pelaku tidak terima diputusin oleh korban hingga emosi dan akhirnya terjadilah penganiayaan tersebut,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, aksi pe­nga­niayaan itu sendiri terjadi di rumah korban yang beralamat Perumnas Ram­bai RT 003 RW 005, Ke­lurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar disejumlah bagian tubuh. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Bungus dan diancam dengan pasal penganiayaan yakni pasal 351 ayat 1 ke 2 KUHPi­dana,”tutupnya. (rom)

What do you think?

Written by virgo

Presiden Pastikan Vaksinasi Merata dari Sabang sampai Merauke

Presiden Jokowi Pastikan Vaksinasi Merata dari Sabang sampai Merauke