Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum di Terminal Tanjung Priok. Hasilnya, tiga bus disetop beroperasi.
” Sebanyak 14 bus AKAP diperiksa. Hasilnya tiga kita setop operasi lantaran melanggar”
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Utara, Pangihutan Nahot mengatakan, pemeriksaan digencarkan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan angkutan umum selama musim liburan akhir tahun. Karena itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 16 petugas gabungan Sudinhubtrans dan PKB Cilincing menggelar sidak di Terminal Tanjung Priok.
“Sebanyak 14 bus AKAP diperiksa. Hasilnya tiga kita setop operasi lantaran melanggar,” ujarnya, Rabu (21/12).
Pelanggaran ketiga bus yakni, dua di antaranya lantaran menyimpang trayek. Sedangkan satu lainnya merupakan bus pariwisata tidak memiliki izin yang dioperasikan sebagai AKAP.
“Pengawasan akan terus kita gencarkan. Kita berharap pengawasan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan,” tandasnya.