in

Tiga Dosen Daftar jadi Calon Rektor Unand, 21 September Pendaftaran Ditutup

PADEK.JAWAPOS.COM-Masa jabatan Rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2019-2023 akan berakhir pada 24 November. Untuk itu, saat ini telah dibuka pendaftaran hingga 21 September, bagi putra putri terbaik bangsa yang ingin mencalonkan diri jadi rektor Unand periode 2023-2028.

Hingga Rabu (13/9/2023), telah tiga orang dosen yang mendaftar sebagai calon rektor ke panitia pemilihan, yakni Dekan Fakultas Kedokteran Unand Dr. dr. Afriwardi. SpKO, Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Unand Prof. Dr. Ir. Novizar, dan Defriman Djafri, Ph.D, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand.

Selain tiga nama tersebut, ada sederet nama lainnya yang disebut-sebut bakal mendaftar, yakni Insannul Kamil Phd, Prof. Fatma Sri Wahyuni, Dr. Munzir Busniah, Prof. Nursyirwan Effendi, Dr. Uyung Gatot Dinata, Prof. Reni Mayerni, dan Prof. Herri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Prof. Werry Darta Taifur mengatakan, pemilihan rektor digelar sebelum masa jabatan rektor saat ini berakhir.

Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian dan masa jabatan rektor pengganti berbeda dengan rektor sekarang akibat perubahan status Unand dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Adapun aspek yang mengalami perubahan di antaranya peraturan pemilihan rektor sekarang berdasarkan Peraturan Mendikbud. Sedangkan pemilihan rektor pengganti sekarang berdasarkan peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Universitas Andalas.

“Perbedaan lainnya, masa jabatan rektor sekarang empat tahun. Sedangkan untuk masa jabatan rektor yang terpilih nanti selama lima tahun atau periode 2023-2028,” kata Prof Werry saat jumpa pers pada Agustus lalu.

Selain itu, pemilihan Rektor penganti Rektor sekarang dilakukan oleh MWA dan hasilnya final karena yang menjadi anggota MWA termasuk Mendikbudristek. Kemudian, pelantikan rektor pengganti nanti akan dilakukan oleh Ketua MWA Unand.

Lebih lanjut,  Werry mengatakan terdapat tiga proses yang dilalui dalam pemilihan rektor, yakni Penjaringan Bakal Calon Rektor oleh dosen, Penyaringan bakal calon menjadi tiga calon Rektor oleh Senat Akademik Universitas (SAU), dan Pemilihan calon Rektor menjadi Rektor oleh MWA.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jelang Penetapan DCT, Peta Politik Bisa Berubah

Jhonny Parlin, Camat Terbaik Payakumbuh 2023, Punya Inovasi ”Kejar Dong Mas”