Jumat, 12 Juli 2019 11:43 WIB
JANTHO – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan. Kali ini, tabrakan yang terjadi di kawasan Gampong Lampisang Tunong, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (11/7) pagi, melibatkan tiga mobil yaitu Toyota Avanza BL 1240 LU, Honda HR-V BK 1479 CW, dan angkutan umum labi-labi BL1212 AL. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun 10 orang mengalami luka-luka.
Korban luka-luka terdiri atas sopir dan penumpang dari ketiga mobil nahas tersebut. Semua mobil yang terlibat dalam tabrakan itu mengalami rusak parah. Setelah kecelakaan tersebut, Prohaba menerima dua rekaman video dari aplikasi WhatsApp (WA) yang beredar dari satu grup ke grup lain.
Dari kedua video yaitu masing-masing berdurasi 30 detik dan 21 detik tersebut, ada tiga mobil yang terlibat tabrakan yakni Toyota Avanza BL 1240 LU, Honda HR-V BK 1479 CW, dan satu angkutan umum labi-labi BL1212 AL. Bahkan, dari salah satu rekaman video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat sopir Toyota Avanza terjepit di bagian kemudi dan warga setempat berupaya menolong korban.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Vifa Fibriana Sari SIK MH, kepada Prohaba, kemarin, menjelaskan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.40 WIB itu berawal ketika Avanza BL 1240 LU melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sementara mobil Honda HR-V BK 1479 CW dan labi-labi BL 1212 AL, sama-sama melaju dari Banda Aceh ke Medan dengan posisi labi-labi berada di belakang mobil HR-V.
Setiba di lokasi kejadian, diduga mobil Toyota Avanza yang disopiri Ruslan (39), warga Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, masuk ke lajur kanan, sehingga menghantam HR-V dan labi-labi yang sedang melaju dari arah berlawanan. Menurut Kasat Lantas, Avanza yang ditumpangi 7 orang yang semuanya beralamat sama dengan Ruslan yaitu Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga hilang kendali dan masuk ke lajur kanan (jalur yang dilewati HR-V dan labi-labi) dan kemudian langsung terjadi tabrakan.
AKP Vifa merincikan, 10 korban yang luka-luka dari ketiga mobil tersebut adalah M Naja (6), anak warga Lheu Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang menumpangi angkutan labi-labi BL 1212 AL dengan sopir M Sadri (38), warga Bithak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Faujan (40), pengemudi HR-V BK 1479 CW, warga Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka-luka adalah Ruslan (39), sopir Avanza BL 1240 LU, warga Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang bersama 7 penumpang lain yang beralamat sama. Mereka adalah Mutia (37), Riska (7), Restu (12), Raihan (15), Endang Sawitri (25), Wahyu Sanjaya (16), dan Sri Rahayu (46). “Semua korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Aceh Besar, di Indrapuri dan kemudian ada di antara mereka yang dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. Ketiga mobil yang terlibat tabrakan itu juga sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Vifa.
Ia kembali mengingatkan semua pengguna jalan untuk tidak melajukan kendaraannya di luar batas normal, apalagi sampai membawa penumpang dalam jumlah banyak. Apalagi ada pengguna jalan yang tidak begitu tahu dengan suatu kawasan yang dilewatinya. “Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan pengguna jalan agar selalu meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan. Kalau sudah kejadian, untuk apalagi,” pungkas AKP Vifa.(mir)