in

Tiga Orang Pelajar Tanjungpinang Nekad Curi Lima Motor Hanya Untuk Balapan Liar

Tanjungpinang –  Siapa yang menyangka, bahwa tiga orang pelajar serta masih di bawah umur nekad mencuri sejumlah motor demi menggunakannya saat balapan liar.

Hal tersebut nyatanya mereka lakukan secara terus menerus. Seperti yang diketahui bahwa bila mereka sudah bosan dengan motor-motor tersebut, mereka pun senantiasa akan mencuri lagi. dan kemudiannya akan digunakan untuk balapan liar lagi di ruas jalan di Tanjung Pinang.

Saat ini mereka yang masih berstatus pelajar berinisial diantaranya, AZ (17) WM(17) serta DK (17). Mereka semua merupakan warga kecamatan Tanjungpinang Timur. Dan tak tanggung-tanggung, terdapat 5 motor yang berhasil mereka raup.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro pun mengatakan bahwa modus mereka mencuri motor yaitu tanpa dengan alat bantu congkel misalnya kunci leter T yang umumnya dipakai saat mencongkel kontak motor.

“Bisanya mereka akan berpatroli ke suatu tempat. Ketika mereka melihat ada sekumpulan motor, mereka langsung mencoba mengecek stang. Makanya saat ada motor yang tidak dikunci stang mereka langsung bawa kabur.”

Untuk itu, bukan dengan pola kunci T. Ada 5 motor yang mereka curi,” Tutur Ardyanto ketika dimintai keterangan saat ia berada di Kapolsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/10/17).

Kapolres juga mengabarkan bahwa mereka kini telah berhasil diamankan di jalan Ganet dengan motor Yamaha Jupiter Z bernomor Polisi BP 4196 AT. Dan dari hasil olah tkp, terdapat beberapa motor hasil curian diamankan di rumah milik AZ.

Dan alasan mereka melakukan hal ini bukanlah karena faktor ekonomi. Melainkan demi kepuasan, mereka hendak memakai motor tersebut guna mengikuti trak liar yang berlokasi di beberapa tempat. Misalnya di kawasan Dompak dan serta di Jalan Rahmat Basuki Tanjungpinang.

“Mereka cuma pakai untuk untuk balapan liar. Padahal itu jelas dilarang. Misalnya seperti di Dompak dan jalan Rahmat basuki. Mereka itu karena orang tua tidak menuruti, itulah sebabnya mereka mencuri sepeda motor hanya untuk balap liar,” katanya.

Dikabarkan bahwa ketiga anak ini tidak dilakukan diversi sebab perbuatanya yang cukup berat dan juga ada sejumlah barang bukti di sejumlah TKP.

Proses penyidikannya pun dipercepat seperti dalam undang-undang yaitu 14 hari telah di limpah ke Kejaksaan. Mereka akan dikenakan sanksi pencurian dan pemberatan maksimal hukuman 5 tahun penjara.‎

What do you think?

Written by Julliana Elora

Eddie Nketiah Dipuji Wenger

Di Balik Kisah Pernikahan Terlarang Sesama Pria