in

Tiga penagih utang larikan motor warga ditangkap polisi

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah menangkap tiga pria berprofesi sebagai penagih utang atau mata elang berinisial YN, FL dan IF yang mencoba melarikan motor korban bernama MDS di Jalan Raya Yos Sudarso, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (19/9).

“Ketiga pelaku ini ditangkap di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda pada Jumat usai dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu.

Ketiga pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan saat ini para pelaku saat ini berada di Mako Polsek Kelapa Gading untuk menjalankan proses pemeriksaan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Maresca sebut kartu merah Roberto Sanchez sulitkan Chelsea

127 Lulusan Magister Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang Dilantik, Sebagian Besar ASN dan Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan