Tiga puskesmas yang ada di Jakarta Selatan diajukan untuk proses akreditasi. Peningkatan standar pelayanan harus dilakukan untuk upaya menyehatkan masyarakat.
” Ini supaya kita mengetahui standar dari pelayanannya”
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, tiga puskesmas yang diajukan yakni Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur, Puskesmas Kelurahan Kebagusan dan Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur.
“Ini supaya kita mengetahui standar dari pelayanannya. Jakarta Selatan sudah ada tiga puskesmas kecamatan yang fasilitasnya terakreditasi paripurna, yaitu Puskesmas Kecamatan Cilandak, Setiabudi dan Pasar Minggu,” ujar Irmansyah, saat penandatanganan komitmen lintas sektoral, di RSUD Pasar Minggu, Rabu (29/3).
Sementara, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Heny Fachrudin menambahkan, untuk mendapatkan akreditasi juga perlu adanya komitmen dari sektor pendukung.
“Untuk bersama-sama mendorong suksesnya akreditasi puskesmas, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan dilakukan secara berkala maksimal tiga tahun sekali.
Poin khusus penilaian untuk standar akreditasi yaitu standar administrasi dan manajemen, program puskesmas serta pelayanan puskesmas.