Ditlantas Polda Sumbar menegaskan ada pengecualian jenis pelanggaran lalu lintas yang membuat polisi tetap bisa menerapkan tilang manual di jalan raya. Pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal tetap akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
“Akan tetapi, secara umum, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi. Jadi memang masih ada tilang selektif prioritas dan mengedepankan edukasi persuasif tadi,” kata Direktur Lalulintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman.
Ia mengatakan, tilang manual masih tetap diberlakukan terhadap pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan orang lain kecelakaan.
“Penindakan ETLE dan manual masih tetap diberlakukan di Sumbar. Petugas yang ada di lapangan akan melakukan teguran simpatik dan pendataan para pelanggar lalulintas,” ujar Hilman.
Saat ini sarana maupun prasarana ETLE yang ada di Padang belum mencukupi untuk melakukan penerapan ETLE. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan penambahan ke Korlantas sarana dan prasarana ETLE di Padang.
“Saat ini hanya ada sepuluh kamera ETLE di Padang dan sepuluh kamera pengawas. Seharusnya setiap ruas jalan harus tercover dengan kamera ETLE ini, kita sudah meminta pengajuan penambahan ke Korlantas,” katanya.
Selain meminta penambahan kamera ETLE, pihaknya juga telah mengajukan penambahan kamera mobile untuk mengoptimalkan penerapan ETLE.
“Kita sudah ajukan kepada Korlantas terkait untuk penambahan kamera ETLE di setiap ruas jalan, maupun kamera mobile. Saat ini sedang dalam proses, kita sifatnya menunggu saja,” ujarnya.
Hilman mengatakan, kepada masyarakat pengguna jalan diharapkan tetap mematuhi peraturan lalulintas meski tidak ada lagi tilang manual. Apalagi saat ini tingkat kecelakaan lalulintas menjadi penyebab kematian tertinggi.
“Kita semua sepakat yang namanya keselamatan di jalan itu harus tetap diperhatikan. Karena angka kecelakaan lalulintas salah satu penyebab kematian tertinggi. Jadi ini harus kita ingatkan. Di satu sisi anggota kita betul-betul bisa tampil menjadi etalase yang baik untuk institusi polri,” tukasnya. (rid)