in

Tim Gabungan Amankan Barang Selundupan Asal Thailand

LANGSA – Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang illegal asal Thailand.

Petugas gabungan juga menyita 1 unit Kapal High Speed Craft (HSC), dan satu unit truk yang digunakan sebagai alat pengangkut barang illegal itu.

Penangkapan ini disampaikan Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Kapolres Langsa AKBP, Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK, Danpos Satgas BAIS Aceh Tamiang, Kapten Mar Sri Hadi W, Kepala Karantina Langsa, dan Kepala Karantina Tanaman, di Gudang Bea Cukai Langsa, Jumat (18/11/2022) sore.

Menurut Sulaiman, penangkapan barang ilegal ini sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector.

Kronologi penindakan, pada Rabu (16/11/2022), Tim P2 Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat akan ada pemasukan barang impor ilegal menggunakan speed (HSC) ke wilayah Air Masin, Tamiang.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman dan analisa terhadap informasi yang ditindak lanjuti dengan membentuk Tim Operasi Patroli Laut dan Patroli Darat Bea Cukai Langsa, serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang.

Kemudian, pada Kamis (17/11/2022) pukul 01.45 WIB, Tim Patroli Laut berhasil melakukan penindakan terhadap 1 unit kapal jenis HSC yanpa nama berbendera Thailand yang mengangkut barang diduga barang impor ilegal yang berupa tanaman hias, dan hewan yang sudah dikeringkan jenis tokek tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.

Tambah Sulaiman, pada saat yang bersamaan Tim Operasi Gabungan juga berhasil menindak satu unit truk yang memuat barang diduga eks impor ilegal berupa hewan jenis kambing, dan barang impor lainnya.

Selain itu, barang ekspor ilegal berupa hewan yang sudah dikeringkan jenis tokek tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.

Baca juga: Unida Wisuda Mahasiswa asal Thailand dan Kampus Alam Lamteuba

Baca juga: Universitas Serambi Mekkah Wisuda 724 Sarjana, Dua Diantaranya Mahasiswa Asal Thailand

Diperkirakan total nilai barang sekitar Rp 4.000.000.000 dan potensi kerugian negara masih dalam proses penelitian pihak penyidik Bea Cukai. (zb)

Baca juga: Dua Pekerja Pabrik Pengemasan Asal Thailand Tewas di Israel, Terkena Serangan Roket Hamas

Baca juga: Disopiri Oknum Aparat, Bea Cukai Langsa Amankan 100 Karung Bawang Merah Ilegal Asal Thailand

What do you think?

Written by Julliana Elora

Finda Resmi Jabat Ketua DPD Nasdem Kota Palembang

Hotman: Perintah Irjen Teddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda