in

Tim optimalisasi pendapatan daerah gencarkan razia

Palembang (ANTARA Sumsel) – Tim optimalisasi pendapatan daerah dan Satpol Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan menggencarkan razia untuk mengejar target penerimaan pajak nonsamsat pada semester II tahun 2017.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Palembang II Herryandi Sinulingga di Palembang, Rabu, mengatakan, razia ini dalam kaitan penegakan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Upaya ini untuk meningkatkan pajak daerah dari sektor pajak nonsamsat antara lain pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan,” kata dia.

Pencapaian ini merupakan kewajiban Bapenda melalui UPTB masing-masing di daerah seperti yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain pajak nonsamsat, UPTB juga mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kasat Pol PP Riki Junaidi mengatakan instansinya beserta tim optimalisasi pendapatan daerah pada 2017 telah menginventarisasi seluruh pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan di perusahaan swasta BUMN/BUMD se-Sumsel.

“Yang lalai memenuhi kewajibannya segera kami tindaklanjuti karena pajak daerah ini penting untuk pembangunan daerah,” kata dia.

Selain langkah tegas, Pemprov Sumsel juga tetap mengedepankan langkah persuasif yakni dengan menggencarkan sosialisasi.

Sosialisasi dilakukan bekerja sama dengan para camat di kawasan. Seberang Ulu dengan memasang spanduk, baliho di tempat-tempat strategis berupa imbauan agar taat membayar pajak.

“Sosialiasi terus menerus dimaksud karena berefek menumbuhkan kesadaran wajib pajak patuh membayar kendaraan bermotor di UPTB Palembang II,” kata dia.

Sementara itu, target UPTB Palembang II per September telah tercapai 87 persen atau Rp48,5 miliar dari target Rp55,6 persen.

Editor: Ujang

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jual Sepmor Curian, Pemuda Pante Bidari Dihambo Massa

Personel MLRT Terkesan Berada di Palembang