in

Jual Sepmor Curian, Pemuda Pante Bidari Dihambo Massa

Rabu, 4 Oktober 2017 15:28 WIB

LHOKSUKON – Andi Saputra (36) pemuda asal Desa Blang Seunong Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, Senin (2/10), dihambo (diamuk) massa di kawasan Desa Leubok Mane Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ketika dipergoki berusaha menjual sepmor curian jenis Supra X 125 nomor polisi BL 5228 AN.

Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan kasus, karena diduga tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepmor di tempat lain. “Kemarin pria tersebut sedang duduk di warung kopi. Tiba-tiba ada warga dari desa lain yang mengenal pria tersbebut. Kemudian warga itu langsung menghajar pemuda Andi. Tak hanya itu, warga itu juga berteriak maling, sehingga warga lain berdatangan ke lokasi tersebut,” ujar Keuchik Leubok Mane, Hasan Ismail, kemarin.

Disebutkan, warga yang berdatangan ke lokasi kejadian, langsung ikut menghadiahi katupat bangkahulu pemuda tersebut hingga babak belur. Tak lama kemudian baru datang petugas Polsek Langkahan untuk mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Andi Saputra.

Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepmor Mio warna merah, satu sepmor Supra X 125, satu bungkus ganja paket kecil, uang Rp 400 ribu dan satu HP.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Langkahan Iptu Sudiarno, kemarin menyebutkan, hasil interogasi, tersangka mengakui mencuri sepmor Supra x 125 nopol BL 5228 AN di Desa Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Sepmor itu diketahui milik Adad.

“Tersangka mengaku sepmor tersebut sudah dijual ke Takengon. Untuk proses pengembangan lalu tersangka kita titipkan di Mapolres Aceh Utara,” kata Kapolsek Langkahan.(jaf) 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Setengah Bulan, Polres Bireuen Tangkap 11 Pelaku Curanmor

Tim optimalisasi pendapatan daerah gencarkan razia