in

Tim SAR lanjutkan pencarian korban tenggelam di Sungai Komering OKU Selatan

Muaradua (ANTARA) – Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban bernama Sahrial (55), warga Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan yang dilaporkan tenggelam saat mandi di Sungai Komering sejak Rabu (9/7).

“Hari ini merupakan hari kedua pencarian korban setelah dilaporkan hanyut saat mandi di sungai kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Selatan, Heri Pramono di Muaradua, Kamis.

Dia mengatakan, pencarian hari pertama tidak membuahkan hasil, meskipun petugas sudah berjibaku mencari keberadaan korban hingga menjelang malam hari.

“Pencarian korban dilanjutkan hari ini sejak pukul 07.00 WIB dengan menambah jumlah personel,” katanya.

Dalam melakukan pencarian pihaknya mengerahkan sebanyak delapan orang petugas dari BPBD OKU Selatan dan dibantu enam personel Basarnas serta masyarakat sekitar agar korban segera ditemukan.

Sebanyak dua unit perahu mesin dikerahkan petugas di lapangan untuk menyusuri Sungai Komering yang dimulai dari titik pertama korban dilaporkan tenggelam.

“Proses pencarian hingga kini masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan membagi pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU),” tegasnya.

Dia menjelaskan, SRU 1 melakukan penyisiran aliran Sungai Komering dan Saka Selabung sejauh lima kilometer dengan perahu karet, termasuk melakukan manuver di titik-titik rawan untuk menciptakan gelombang air.

Sementara, SRU 2 melakukan penyisiran melalui jalur darat dengan menyusuri pesisir sungai serta menyebarkan informasi kepada warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

“Petugas masih berjibaku mencari keberadaan korban. Mudah-mudahan saja pencarian hari ini membuahkan hasil sesuai harapan,” harapnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polda Sumsel gelar Rakernis Humas Polri 2025, hadirkan Kepala Biro ANTARA sebagai narasumber

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku Penyebaran Video Pornografi dan Jasa VCS