in

Tingkatkan Kapasitas Guru MGMP IPS

TINGKATKAN SDM: Para guru di Kabupaten Limapuluh Kota saat mengikuti kegiatan
MGMP IPS Limapuluh Kota.(IST)

Pembukaan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Limapuluh Kota pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu berlangsung meriah. Kegiatan ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh Delfi Defriani, S.Pd.

Setidaknya ada sekitar 41 orang guru IPS Limapuluh Kota yang hadir pada kesempatan itu. Aura para guru terlihat tampak bersemangat dan antusias untuk mengikuti berbagai Program untuk dilaksanakan pada semester dua tahun 2023 ini, yang telah disusun dan dirancang oleh pengurus.

MGMP IPS Limapuluh Kota semakin menunjukkan kebolehannya. Bahkan MGMP ini telah Berbadan Hukum dan telah mendapatkan bantuan operasional dari pemerintahan pusat, berupa bantuan dana blokgrant dari Kemdikbud RI guna mengatasi permasalahan rendahnya kualitas akademik, kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (GTK) di daerah ini.

MGMP adalah sebuah forum atau wadah yang memfasilitasi untuk berkumpulnya guru-guru mata pelajaran yang sama, untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Melalui kegiatan MGMP ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus.

Dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan serta memberikan pelayanan konsultasi, berbagi ilmu dengan teman-teman guru yang seprofesi.

Pembukaan MGMP IPS Limapuluh Kota ini dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Aswanaldi, S.Pd yang menyampaikan, dalam pelaksanaan tugasnya, guru perlu berusaha meningkatkan kualitas pembelajarannya sebagai langkah pencapaian tujuan pendidikan.

Berbagai usaha pengembangan mutu pendidikan, perlu dilakukan, yaitu di antaranya dengan menggunakan dasar-dasar sebagai berikut. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional.

Pada undang-undang ini, dalam pasal 31 ayat 4 dituturkan, setiap tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan suatu bangsa.

Dari dasar tersebut dapat dikembangkan agar setiap tenaga kependidikan perlu berusaha meningkatkan kemampuan profesionalisme, guna menuju perwujudan pengabdian yang lebih optimal dalam dunia pendidikan.

Ini semua perlu dilakukan berkenaan dengan kulitas pendidikan yang dirasa perlu pengembangan. Bicara tentang kualitas pendidikan sebenarnya pendidikan kita semakin lama telah berkembang semakin pesat. Hal itu dibuktikan dengan kemampuan seorang anak di tahun 1970-an.

Pada usia dan atau kelas yang sama dengan anak di masa sekarang, tentu kemampuan anak-anak sebagai hasil pendidikan di masa sekarang dirasa jauh lebih baik terutama dari segi kognitif dan psikomotoriknya.

Penguasaan IPTEK anak-anak sekarang dirasa jauh lebih baik dari pada masa yang lalu. Ini tidak lepas dari proses pendidikan formal maupun non formal yang ada. Lebih lanjut Kabid Pembinaan Pendidkan Dasar menyampaikan, bahwa guru saat ini sudah hampir 80 persen sebagai guru profesional.

Ini dibuktikan bahwa guru telah memiliki sertifikat pendidik, berarti tunjangan profesinya guru telah diberikan sebesar gaji pokok per bulan, guru pofesional telah diberikan pelatihan-pelatihan khusus tentang materi yang berkaitan dengan perkembangan Kurikulum.

Oleh sebab itu guru dituntut untuk bertanggung jawab dan mengembangkan peranannya, tidak hanya sekadar menguasai ilmu di bidangnya saja, tetapi guru juga harus menguasai ilmu pengetahuan teknologi. Dan tak kalah pentingnya guru harus bijak mengenal karakter peserta didik di sekolah, agar dapat memberikan contoh-contoh teladan, berakhlak mulia.

Sehingga melahirkan peserta didik yang mempunyai karakter dan berakhlak baik sesuai dengan visi misi sekolah yaitu menjadikan siswa berilmu pengetahuan, berakhlak mulia serta beriman dan bertaqwa.

Ini akan sejalan dengan visi dan misi pemerintahan kabupaten Limapuluh Kota yakni, “mewujudkan Limapuluh Kota Madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah “. Di sisi lain, Pengawas Sekolah Dekyanus, S.Pd dalam sambutannya juga menyampikan, bahwa dalam kegiatan MGMP ini, hendaknya untuk mengevaluasi kegiatan ini.

Bukan saja bertitik tolak pada Indikator keberhasilan MGMP yang diukur dari keberhasilan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, yang diperoleh saat pertemuan saja, melainkan harus diimplementasikan secara optimal untuk kemajuan para peserta didik dan guru itu sendiri.

Indikator keberhasilan dapat dilihat dari beberapa hal, pertama, tercapainya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan sehingga bisa bermakna bagi peserta didik.

Kedua, terjadi peningkatan prestasi belajar pada peserta didik. Ketiga, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, sikap, dan kinerja para anggota menjadi lebih profesional. Keempat, adanya tukar pengalaman saling berbagi serta umpan balik antar sesama guru mata pelajaran.

Kurikulum dengan kehidupan Akhlak, adalah pengembangan kurikulum yang merupakan jantungnya pendidikan. Hidup matinya pendidikan bergantung ruh yang membuat jantung itu berdenyut.

Ada dua sumber kekuatan utama yang membuat ruh itu ada, yaitu substansi dan cara pengelolaan kurikulum. Apa sesungguhnya substansi kurikulum ? Jawabannya alam dan segala bentuk kehidupan di dalamnya. Sementara keseluruhan isi jagat raya adalah ciptaan Sang Maha Pencipta.

Dengan demikian, kurikulum menjadi jembatan yang mengantarkan kita ke puncak kesadaran bahwa di balik semua kekuatan yang kita miliki ada Tuhan Yang Maha Kuasa, artinya semakin dalam kajian ilmiah yang kita lakukan, semakin paham tentang berbagai rahasia alam dan kehidupan.

Semakin tinggi ilmu yang kita miliki, maka seharusnya semakin dekat kita dengan-Nya. Artinya muara dari semua pembelajaran setiap disiplin ilmu adalah penguatan kepribadian, akhlak dan karakter.

Untuk itu kekuatan sebuah kurikulum bukan hanya terletak pada cakupan dan ke dalam substansinya, melainkan juga cara pengelolaannya saling bersinergi. Tanpa pengelolaan yang benar substansi yang hebat akan kehilangan daya, demikian sebaliknya.

Maka semua kebijakan tentang kurikulum harus mudah dipahami, mudah dijabarkan, sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta dengan kondisi yang ada di sekitarnya (flexible, manageable, mesuarable, observable, dan predictable).
Artinya, kehadiran kurikulum pada dasarnya adalah untuk memudahkan melancarkan

proses pendidikan, bukan mempersulit apalagi merepotkan semua pihak (guru, siswa, dan orangtua). Ketua MGMP IPS Limapuluh Kota, Nopi Ardi, S.Pd juga menyampaikan, untuk lebih tertib dan lancarnya kegiatan program MGMP ini, diharapkan kepada semua dapat hadir setiap pertemuan yang direncanakan.

Karena pertemuan kegiatan MGMP ini, dibuat perdasarkan per paket, per program. Agar mudah menyusun laporan pengembangan diri. Dan juga diharapkan kehadiran para peserta semuanya, agar kehadirannya tepat waktu.

Serta mengikuti dari awal kegiatan sampai akhir kegiatan. Apalagi kegiatan mendatangkan nara sumber dari LPMP atau dari guru senior. Sesuai dengan komitmen bahwa yang kurang kehadiran dari delapan puluh persen, maka tidak mendapatkan sertifikat MGMP. (***)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Cegah Banjir Di Pati, Butuh Rp 1 Triliun Lebih Untuk Normalisasi Sungai

Hilangkan Jejak Pencurian, Kantor Dibakar