Palembang, BP
Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Seminar Hari Buruh Internasional dengan tema Implementasi Program Nawacita dalam Perspektif Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Indonesia, di Aula DPRD Sumsel, Sabtu (28/4). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Korwil SBSI Sumsel Ramlianto dan Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sumsel Ahmad Marzuki.
Ketua Panitia Mardi Setiawan mengatakan kalau buruh dalam nawacita adalah manusia Indonesia yang berhak untuk maju. Karena itu, melalui seminar ini buruh internasional menjadi media kampanye perjuangan buruh dalam mewujudkan kesejahteraan khususnya di Sumsel .
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas yang memfasilitasi tempat dan akomodasi. Juga Ahmad Marzuki yang telah menginisiasi memberikan supporting sistem bersama korwil SBSI daan para narasumber. Mari kita menjaga solidaritas dan persatuan dalam mewujudkan program nawacita untuk mensejahterakan kaum buruh dan rakyat Indonesia,” katanya.
Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan Kota Palembang mengatakan Rubinsi mengapresiasi kegiatan seminar. Menurut dia, seminar ini bertujuan memberikan pemahaman dalam memaknai hari buruh internasional dan memberikan pandangan baru terkait langkah-langkah yang sudah disiapkan untuk memperbaiki kinerja buruh yang ada di Indonesia.
Sementara Ketua DPRD Sumsel Giri Ramandha mengatakan, meningkatkan kualifikasi buruh di Sumsel adalah tugas Dinas Tenaga Kerja Sumsel dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi buruh Sumsel. Sedangkan untuk calon buruh-buruh ke depan melalui Dinas Pendidikan, bagaimana meningkatkan agar 10 tahun ke depan ketika industri berkembang di Sumsel karyawannya adalah warga Sumsel.
“Pemerintah kota bagaimana menyediakan pendidikan yang baik dengan kualifikasi lulusan yang terbaik sehingga nantinya mereka nantinya menjadi tenaga kerja yang terampil, produktivitasnya tinggi sehingga bisa diterima di lapangan kerja yang baik. Kita punya pekerjaan rumah. Hari ini tingkat kemiskinan di Sumsel cukup tinggi, pengangguran di atas 400 ribu, total pengangguran, kemiskinan di atas 1,8 juta, inilah pekerjaan rumah Sumsel,” jelasnya.
“Kota Palembang termasuk tinggi tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran, karena jumlah penduduknya banyak, tapi kalau persentase mungkin tidak sebesar Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang ataupun Musi Banyuasin. Akan tetapi 10 persen di Kota Palembang lebih banyak dari 16 persen di kabupaten lain, “ tambah Giri.
Dia berharap apa yang dilakukan Pemprov Sumsel dan dengan adanya Asian Games 2018 di Sumsel para pemilik modal dan pemilik usaha berkeinginan melakukan investasi di Sumsel sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang ada di Sumsel dan mengurangi angka kemiskinan.
“Selain itu, di satu sisi harus ada perbaikan upah, kualifikasi dan komunitas buruh agar bisa memenuhi standar-standar yang diinginkan pengusaha. Sementara Pemprov Sumsel, Pemkab dan Pemko harus bisa penengah yang baik agar hak-hak normatif para buruh bisa dilaksanakan oleh para pengusaha,” pungkas dia.
Perwakilan dari Dinas tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Ekky mengatakan, kalau ada permasalahan buruh harus koordinasi dengan dinas tenaga kerja dan jangan langsung melakukan demo karena segala sesuatu bisa di selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
Menurutnya, dalam permasalahan buruh dan pengusaha mereka di tengah-tengah sebagai mediator dan fasilitator dan tidak memihak.
“Kalau kita tidak mengeluarkan keputusan tidak sesuai aturan yang berlaku maka akan terjadi keributan dan demo. Di sini kami harapkan juga may day tahun ini seperti tahun sebelumnya secara damai, tertib dan tidak perlu long march atau konvoi terlalu panjang, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas,” bebernya.
Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Divre III Cecep Heri Suhendar mengatakan, di Sumsel hingga Maret 2016 sekitar 56 persen kepesertaan JKN KIS.
“Ternyata untuk pekerja swasta di Sumsel baru mencapai 50 persen artinya banyak saudara pekerja yang belum memiliki kartu JKN KIS. Ini tantangan serikat buruh ke depan untuk memastikan anggota-anggotanya harus memiliki kartu JKN KIS itu hak pekerja yang harus di penuhi perusahaan,” katanya.
#osk