Diposkan pada: 31 Dec 2017 ; 6160 Views Kategori: Berita
Dalam kesempatan tersebut, Menhub mengatakan pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata terutama dengan kondisi jalan yang menanjak.
“Saya minta Kadishub Provinsi Jabar, Jateng dan Jatim untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak,” jelas Menhub.
Lebih lanjut, Menhub juga menyebutkan beberapa tempat wisata yang dilalui dengan jalan yang menanjak.
“Beberapa kondisi jalan menanjak diantaranya dari Cianjur ke Puncak, Gadog ke Puncak, Bandung ke Lembang, Subang ke Tangkuban Perahu, Karang Anyar ke Tawang Mangu, Purwokerto ke Batu Aden, Slawi ke Guci Tegal, Yogyakarta ke Kaliurang,” tambah Menhub.
Untuk itu, secara tegas Menhub meminta para Kadishub untuk menindak tegas jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
“Mulai Minggu (31/12) lakukan pengecekkan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan,” pungkas Menhub. (Biro Komunikasi dan Informasi Publik/EN)