Rabu, 27 September 2017 15:56 WIB
BLANGKEJEREN – Petugas BNNK bersama prajurit TNI di jajaran Kodim 0113/Galus, berhasil mengagalkan penyeludupan ganja kering sebanyak 141 Kg, Senin (25/9) sekira pukul 11.00 WIB.
Barang haram itu hendak diseludupkan ke Medan, menggunakan sebuah mobil jenis Kijang Kapsul BK 1755 XH. Lokasi penyelundupan itu di kawasan Lapangan Terbang (Bandara) Sinubung Blangtengulung, Blangkejeren, Galus.
Penangkapan tersangka penyeludupan ganja kering siap edar oleh petugas BNNK bersama aparat TNI itu terjadi dalam razia gabungan di jalan Bandara Sinubung Galus.
Tersangka berinisial MA (45) warga Kuta Bandar Selamat Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, diamankan bersama barang bukti sebanyak 141 Kg ganja kering yang dikemas dalam goni. “Kini tersangka yang berperan sebagai kurir ganja kering itu bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak BNNP Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata kepala BNNK Galus melalui Aipda Khaidir Ridha, kepada Serambi, Selasa (26/9). Seraya mengatakan, seorang rekan tersangka berhasil kabur dan kini masuk dalam DPO.
Sementara itu Dandim 0113/Galus, Letkol Inf M Faizal Nst, mengatakan, penangkapan seorang tersangka penyelundupan ganja oleh TNI bersama petugas BNNK Galus dalam sebuah razia gabungan. Tersangka MA yang berhasil ditangkap itu merupakan seorang residivis, bahkan baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama sebelumnya. “Seorang rekan tersangka berhasil kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO,” demikian Dandim Galus, seraya mengaku, razia gabungan tersebut terus digalakan untuk pemberantasan peredaran narkoba di kabupaten tersebut.(c40)