JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, TNI dan Polri tetap solid setelah adanya dugaan keterlibatan purnawirawan TNI dalam kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal. Kasus tersebut tengah disidik Polri.
Hadi menekankan terseretnya beberapa nama purnawirawan tidak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri yang sudah terjalin harmonis.
“Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya,” ujar Hadi di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6).
Hadi menegaskan, purnawirawan TNI sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI. Hadi menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat para purnawirawan itu. Tetapi, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan para purnawirawan untuk soliditas.
“Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil,” ucap Hadi.
Seperti diketahui, purnawirawan TNI yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 21–22 Mei. Kivlan juga diduga terlibat rencana pembunuhan terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku tidak nyaman memproses hukum para purnawirawan terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu. Ia memastikan, polisi akan tetap netral dan membangun solidaritas dengan TNI.
“Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” kata Tito.
Tito mengatakan semua warga negara yang melakukan tindak pidana akan diproses secara adil di mata hukum. “Hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum. Semua orang sama di muka hukum,” ujar Tito.
Di tempat terpisah, Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menilai pengungkapan dalang kerusuhan 21–22 Mei saat ini terlalu prematur. Ia menilai proses hukum terkait kerusuhan tersebut masih berjalan dan harus diikuti hingga selesai. “Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya,” ujar Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21–22 Mei lalu. “Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak pernah,” kata Tito. ags/P-4