in

Tol Cisumdawu Beroperasi, Nevi Minta Beri Ruang UMKM Mengisi Rest Area

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Nevi Zuairina kunjungan Komisi VI ke Bandung untuk meninjau penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi Sumedang Dawuan) yang telah dibuka pertama kalinya pada Minggu, 16 April 2023. Nevi mempertanyakan peran UMKM dalam mengisi layanan publik sepanjang tol.

Tol yang baru tembus dari Bandung sampai Kertajati, Kabupaten Majalengka ini meski terlihat lengang karena masih belum ada peningkatan volume kendaraan, namun perencanaan penyiapan infrastruktur pendukung seperti rest area sangat penting untuk segera direalisasikan.

“UMKM mesti diprioritaskan dan diberikan kesempatan, insentif dan kemudahan. Sebab akan membuka banyak peluang usaha baru di wilayah Jawa Barat khususnya konektivitas dari Bandung menuju ke Kertajati,” tutur Nevi.

Politisi PKS ini menekankan, terhubungnya Jalan Tol Cisumdawu ini, mesti dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, UMKM mesti diberikan peran penting sebagai untuk melengkapi sarana dan prasarana jalan tol.

Selain itu, lanjut Nevi, terhubungnya lintasan daerah yang bentang alam seperti batuan di lereng. Sehingga ada batu-batu yang tidak teratur, yang selama ini sulit dilalui dengan kecepatan lambat. Kini dapat semakin cepat dan memperpendek waktu sehingga menjadi pilihan utama terjadinya perpindahan logistik di daerah ini.

“Pada masa akan datang, saya sangat berharap jalan tol ini akan terhubung dengan bandara Kertajati yang sudah dibangun dengan biaya besar. Seharusnya itu bisa dioptimalkan dan produktif. Dengan beroperasinya bandara ini, warga sekitar Jawa Barat (Cirebon, Majalengka, Subang, Bandung dan sekitarnya), serta perbatasan Jawa Tengah seperti Brebes Tegal dapat memanfaatkan bandara ini dalam beraktivitas antar-provinsi di Indonesia,” harap Nevi Zuairina.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

IRT yang Terjun ke Sungai Ditemukan Tewas di Daerah Tebo Jambi

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara