in

Tolak Opsi, Freeport Diambilalih 2021

Beda Pendapat soal Penetapan Harga Saham 

Surat balasan Freeport McMoran, induk perusahaan PT Freeport Indonesia (FI) kepada pemerintah Indonesia yang dibocorkan ke publik, menunjukkan masih ada perbedaan pendapat dalam penetapan harga divestasi 51 persen saham Freeport.

Pemerintah mengusulkan bahwa penetapan harga saham Freeport ditetapkan berdasarkan perhitungan aset dan cadangan hingga 2021. Sedangkan, Freeport menghendaki penetapan harga saham yang memperhitungkan aset dan cadangan hingga 2041.

Pada saat Freeport menawarkan divestasi 10,64 persen tahun lalu, Freeport memasukkan aset dan cadangan hingga 2041. Dengan asumsi tersebut, Freeport menetapkan nilai saham 10,64 persen sebesar USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 22,95 triliun (kurs Rp. 13.500 per USD).

“Berdasarkan perhitungan Freeport itu, harga 100 persen saham ditetapkan sebesar USD 10,70 miliar atau sekitar Rp 144.45 triliun. Dengan demikian, harga 41,36 persen saham, untuk mencapai divestasi saham 51 persen, diperkirakan sekitar sekitar USD 4,43 miliar atau sekitar Rp 58,32 triliun,” kata pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi.

Berbeda dengan Freeport, Kementerian ESDM justru memiliki formulasi sendiri. Kalkulasi harga 10,64 persen saham sebesar USD 630 juta atau sekitar Rp 8,19 triliun. Asumsinya, ESDM memasukkan perhitungan aset dan cadangan hingga 2021.

Berdasarkan perhitungan itu, harga 100 persen saham Freeport diperkirakan sekitar USD 5,90 miliar atau Rp 79,65 triliun. Dengan menggunakan perhitungan tersebut, harga 41,36 persen saham diperkirakan sebesar USD 2,44 miliar atau Rp 32,94 triliun.

“Di tengah perbedaan dalam penetapan harga saham, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menghitung harga saham dengan penggunaan dasar yang berbeda. Dalam penetapan harga saham, Jonan tidak memasukkan variabel aset dan cadangan. Jonan menetapkan fair market price yang didasarkan pada nilai kapitalisasi pasar saham Freeport McMoran (FCX) di bursa New York, dan kontribusi keuntungan Freeport Indonesia terhadap induk perusahaan,” jelas dia.

“Jonan memperkirakan nilai kapitalisasi pasar FCX senilai USD 20,74 miliar pada saat penutupan perdagangan pada Senin (9/10). Sedangkan, kontribusi keuntungan Freeport Indonesia dalam 5 hingga 10 tahun terakhir diperkirakan rata-rata sebesar 40 persen,” tambahnya.

Dengan perhitungan tersebut, Jonan memperkirakan nilai 100 persen saham Freeport Indonesia sebesar USD 8,01 atau sekitar Rp 108 triliun. Untuk mendapatkan 41,36 persen saham, Jonan memeperkirakan harganya sebesar USD 3,31 miliar atau setara Rp 44,67 triliun.

Kalau dibandingkan besaran harga saham ditetapkan oleh Freeport dan ESDM, ada selisih harga 41,36 persen saham sekitar USD 4,80 miliar atau setara Rp 26,80 triliun. Namun, jika dibandingkan penetapan harga saham oleh Freeport dan Jonan, masih ada selisih, tetapi selisihnya relatif kecil, sekitar USD 2,70 miliar dollar AS atau Rp. 15,07 triliun.

“Untuk mencapai hasil perundingan yang win-win solution, hasil perhitungan Jonan dalam penetapan harga saham dapat ditawarkan kepada Freeport sebagai salah satu opsi jalan tengah. Kalau ternyata Freeport masih juga menolak opsi perhitungan Jonan, pemerintah sebaiknya memutuskan untuk memilih opsi mengambil alih Freeport pada 2021, pada saat kontrak karya berakhir,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tiga BPRS Sumbar Raih Infobank Award

Wonderful Indonesia Goda Pasar Dubai dan Abu Dhabi, 18-19 Oktober 2017