PASBAR,METRO
Jajaran Polsek Lembah Melintang Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seorang pengedar narkona jenis sabu-sabu pada Jumat dini hari (26/3). Dari tangam tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang dan 18 paket kecil sabu siap edar.
“Kami menangkap tersangka berinisial AH (22) yang merupakan warga Jorong Pasar Lamo Nagari Ujung Gading ini di kawasan Jorong Brastagi Kecamatam Lembah Melintang Pasbar,” .”ujar Kapolsek Lembah melintang AKP Aditya pada Posmetro, Jumat (26/3) siang.
Dikatakannya, tersangka ini ditangkap karena banyak laporan masyarakat yang resah dengan tindak-tanduk tersangka yang dengan bebasnya menjual barang haram tersebut.
“Sebelumnya, kita mendapatkan laporan dari warga setempat, akan maraknya penguna dan pemakai narkoba. Berbekal informasi itu, saya bersama anggota Polsek Lembah Melintang, melakukan peninjauan kelapangan, dengan berbagai cara untuk bisa mengatahui apa betul ada jual beli sabu di daerah itu,”terangnya.
Untuk membuktikan hal tersebut anggota Polsek Lembah Malintang melaukan transaksi terselebung (under cover buy) dengan tersangka dan menjanjikan bertemu dilokasi penangkapan.
“Selang beberapa jam melakukan pengintaian dan menunggu, akhirnya tersangka datang dengan membawa sabu yang dijanjikan, melihat hal tersebut anggota Polsek langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,”tuturnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan , Satu paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan 18 paket kecil yang juga dibungkus plastik warna bening serta uang tunai Rp 800 Ribu.
Tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Lembah Melintang dan terancam Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 th 2009 tentang Narkotika dengam ancaman kurungan 15 tahun penjara.
“Saat ini, “AH”, sudah kita amankan di Mapolsek Lembah Melintang guna untuk penyelidikan lebih lanjut, karena kita menduga masih ada orang lain yang bermain dengan “AH”. Kita akan terus dalami, sebab banyak sekali laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, yang di duga berasal dari Sumatera Utara (Sumut), sebab daerah kita ini dekat sekali ke Sumut,”tutupnya. (end)