in

Transaksi GATF Padang Ditargetkan Rp 3 M

Garuda Travel Fair 2017 tahap I di Kota Padang resmi digelar di Plaza Andalas, kemarin, (7/4). Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) yang berlangsung hingga besok (9/4), itu menargetkan transaksi sebesar Rp 3 miliar.

“GATF ini merupakan pameran bersama para travel agen. Paket-paket perjalanan kami tawarkan ke pengunjung dengan banyak potongan dan penawaran harga yang lebih murah untuk terbang bersama Garuda,” kata Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero), Helmi Imam Satriono, saat pembukaan GATF 2017 di Plaza Andalas, kemarin.

Selain untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan pariwisata nasional, GATF ini untuk mengembangkan bisnis dari koorporasi Garuda Indonesia untuk menjangkau market bisnis dan leisure. “Di samping juga mempererat hubungan kerja sama kami dengan para travel agen,” ucapnya.

Khusus untuk Padang, GATF kali kini bekerja sama dengan bank partner Bank Mandiri. Pengunjung GATF akan menemukan promo-promo yang dihadirkan Bank Mandiri. Selain itu, GATF ini diikuti 20 peserta yakni sub agen, agen travel corporate serta cargo.

Ada pun destinasi wisata yang diunggulkan dalam pameran tersebut, antara lain Bali, Surabaya, Malang, Labuan Bajo, Raja Ampat, Hongkong, Australia, Amsterdam, Seoul, Singapura dan Tokyo. “Harga-harga promo yang tersedia di GATF 2017 bisa didapatkan saat program Happy Hour,” tuturnya.

Secara terpisah, Staf Ahli Pemprov Sumbar, Jafrinal mengatakan, Pemprov Sumbar mendukung kegiatan GATF 2017 ini. Kegiatan itu dapat membantu pemerintah dalam mempromosikan dan mendukung pariwisata di Indonesia. Salah satunya, Sumbar.

“Daerah ini tengah gencarnya menggiatkan sektor pariwisata. Apalagi telah mendapatkan prediket Best Wisata Halal Dunia. Di samping membangun wisata Mandeh di Pesisir Selatan dan Pantai Padang,” ucapnya seraya meminta dukungan Garuda Indonesia untuk terus mempromosikan pariwisata Sumbar. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Atikah Edelweis Wujudkan Impian Sang Ayah

Tuntutan Jaksa tak Sesuai Fakta Sidang