in

Transaksi Non Tunai

Pada 22 September 2017 lalu, saya menyampaikan sambutan di acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari dengan Pemprov Sumbar, di Padang. Ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI). BI mempelopori hal ini karena nantinya dengan transaksi non tunai akan lebih hemat, efektif, efisien dan aman. 

Insya Allah Pemprov Sumbar secara bertahap akan mengimplementasikan transaksi non tunai tersebut. Setelah itu, diharapkan Pemkab dan Pemko juga mengimplementasikan transaksi non tunai tersebut. Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 910 Tahun 2017 telah mewajibkan seluruh Pemda menjalankan transaksi non tunai pada 2018. 

Saya mengharapkan dengan adanya surat edaran tersebut, di lingkungan internal Pemprov Sumbar para bendahara bisa melaksanakan transaksi non tunai dalam kegiatan mereka. Sehingga, pemberi dan penerima tidak direpotkan dengan uang tunai yang perlu penyimpanan yang aman. Karena transaksi  non tunai ini membawa hal positif. 

Di antaranya, pencatatan yang lebih baik karena tersimpan datanya di bank. Mengurangi atau menjauhi terjadinya penyimpangan yang bisa merugikan pihak terkait. Dan, juga aman karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berisiko dirampok atau tindakan kriminalitas lainnya. 

Selain itu, dengan melakukan transaksi non tunai bisa mempercepat proses pembayaran dan penerimaan yang biasanya memakan waktu cukup lama. Hanya dengan menyiapkan rekening, baik pemberi dan penerima bisa mengirim dan menerima uang dengan lebih cepat dan aman. 

Memang tetap perlu persiapan SDM dan juga teknologi pendukungnya. Terutama, untuk transaksi di lingkungan Pemprov Sumbar. Namun saya yakin, pekerjaan ini jika diangsur-angsur akan bisa diselesaikan dengan baik. Karena sudah menjadi kebutuhan dan juga keharusan. Kita tidak bisa lagi mengelak akan pengaruh teknologi yang disiapkan untuk memudahkan urusan pekerjaan kita sekaligus membuat nyaman dan aman. 

Jika melihat perkembangan transaksi non tunai selama ini, sudah dibuktikan sangat membantu banyak pihak. Misalnya pembayaran pajak oleh masyarakat ke rekening pemerintah, sudah bisa melalui transaksi non tunai. Sangat membantu masyarakat dari antrean yang mungkin cukup menyita waktu dan juga tenaga. 

Selain itu, transaksi non tunai di masyarakat juga perlu menjadi kebiasaan. Karena dampak positifnya akan kembali kepada masyarakat. Seperti tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak. Hanya dengan kartu ATM atau melalui saluran elektronik yang tersedia bisa melakukan pembayaran berbagai jenis tagihan seperti listrik, PDAM, telepon, ponsel pascabayar, televisi berbayar, angsuran pembelian kendaraan, dan lainnya. Berbelanja dengan transaksi non tunai juga tidak direpotkan dengan uang kembalian. 

Saat ini sedikitnya sudah ada 1,2 juta orang di Indonesia yang melakukan transaksi non tunai, baik melalui kartu ATM (debit) maupun kartu kredit, serta media elektronik lainnya. BI mengharapkan pada 2024 transaksi non tunai sudah dilakukan oleh 25 persen penduduk Indonesia. Dengan membiasakan diri melakukan transaksi non tunai maka kita juga sudah membantu pemerintah untuk mengurangi biaya cetak uang. Dan yang dicanangkan BI ini untuk seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat sendiri, pelaku bisnis, dan juga instansi pemerintah. Semuanya diharapkan berperan dalam pelaksanaan transaksi non tunai.  

Bagi masyarakat Sumbar sendiri, terutama para pelaku di bidang pariwisata, karena Sumbar sebagai sebuah lokasi destinasi wisata halal dunia, maka perlu menyiapkan diri jika para wisatawan yang datang ke sini lebih menyukai transaksi non tunai. Karena di luar negeri penggunaan transaksi non tunai sudah menjadi gaya hidup yang aman dan nyaman. Wisatawan menginginkan kemudahan, perlu difasilitasi. Dan tidak hanya wisatawan luar negeri, wisatawan dalam negeri yang berasal dari luar Sumbar juga sudah banyak yang terbiasa melakukan transaksi non tunai.

Sementara di Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN saja, masih tertinggal jauh. Untuk itu, apa yang dicanangkan oleh BI ini perlu terus didukung dan disosialisasikan kepada masyarakat. Karena jika sudah ada yang mudah, aman dan nyaman mengapa mesti bersusah payah membawa uang tunai. Kemudahan, kenyamanan dan keamanan transaksi non tunai insya Allah membawa dampak positif bagi kehidupan ekonomi masyarakat. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ahli BG Hadir di Praperadilan Setnov

Indonesia Tourism Award 2017 Jadi Puncak Rakornas III Kemenpar