Dengan membentuk kluster ekonomi atau koperasi maka transformasi ekonomi akan lebih mudah untuk dilaksanakan.
PURWOKERTO – Seluruh kebijakan pemerintah terkait ekonomi kerakyatan bisa diimplementasikan dengan pembentukan kluster ekonomi, terutama koperasi. Hal itu diwujudkan, antara lain dengan kebijakan redistribusi aset, Perhutanan Sosial, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Dengan membentuk kluster ekonomi atau koperasi maka transformasi ekonomi akan lebih mudah untuk dilaksanakan,” kata Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Darmin Nasution, mewakili Presiden Joko Widodo pada acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 Tahun 2019, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (12/7).
Darmin menyebutkan alokasi KUR dengan bunga murah 7 persen akan mudah tersalurkan untuk membantu pembiayaan KUMKM. “Dengan membentuk koperasi, kita juga akan lebih mudah mengorganisasikannya. Begitu juga dengan perbaikan di sisi budi daya lewat teknologi,” ujar Darmin.
Ia menambahkan, penerima KUR memang individu-individu. Namun, koperasi bisa memberikan daftar nama siapa-siapa UKM yang menjadi anggota koperasi yang layak mendapatkan KUR. “Saya mencontohkan, dengan transformasi ekonomi, petani tetap melakukan kegiatan menanam. Tapi, dengan perkuatan modal, petani menanam tanaman yang lebih menguntungkan,” ucap Darmin.
Darmin menambahkan, kebijakan redistribusi lahan bisa dilakukan secara maksimal. Dalam kebijakan Perhutanan Sosial, pemerintah membuka akses untuk mengusahakan lahan sosial. “Hanya saja, itu bukan untuk menebang, tapi untuk menanam dan beternak di atas lahan tersebut,” tandasnya.
Era Digital
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi koperasi untuk memasuki era digital. “Suka tidak suka, koperasi harus sudah masuk ke era digital. Di Jateng, ada beberapa koperasi bagus yang sudah 100 persen menetapkan sistem digital dalam sistem kerja dan melayani para anggotanya,” kata Ganjar.
Ganjar mencontohkan BMT Sejahtera (Pekalongan), Koperasi Khairul Umah (Rembang), Koperasi Karika (Wonosobo), dan Koperasi Srikandi (Purworejo). “Itu membuktikan dengan kekuatan penuh dari anggota, koperasi mampu mengembangkan kinerjanya, termasuk di era digital,” ujarnya.
Ganjar berharap koperasi mampu mengangkat kinerja pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. “Sudah banyak produk UKM berkualitas di Jateng yang layak untuk dikembangkan pemasarannya hingga ke pasar global,” imbuhnya.
Terkait kualitas koperasi di Jateng, Ganjar menegaskan pihaknya tidak main-main dalam membenahi kinerja perkoperasian di wilayahnya. Saat ini, dari jumlah koperasi di Jateng sebanyak 22.422 unit, 3.817 unit di antaranya terdeteksi tidak aktif dan sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang sudah dibubarkan tercatat 4.012 unit. “Kalau koperasi seperti itu tidak dibubarkan dan dibiarkan tetap hidup, dikhawatirkan mempengaruhi kondisi koperasi lainnya,” tegasnya.
Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, memberikan penghargaan Koperasi Berprestasi dan Jasa Bakti Koperasi kepada sejumlah kepala daerah, tokoh penggerak koperasi, dan pengurus koperasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap insan koperasi. sdk/N-3