Jumat, 28 Juli 2017 11:32 WIB
LANGSA — Satu unit truk tronton nopol BK 9534 BO, yang menerobos masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Langsa, tujuan dari Medan ke Banda Aceh, Kamis (27/7), menabrak median dan lampu Jalan A Yani, persisnya di depan Makodim 0104/Atim, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Truk yang penuh muatan alat-alat mebel berupa kursi, tempat tidur, dan lainnya ini kemarin telah diamankan ke Pos Sat Lantas Polres Langsa untuk proses lebih lanjut. Akibat kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun lampu jalan termasuk beton median jalan dan sejumlah bunga milik pemerintah rusak ditabrak truk itu.
Mandor Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Langsa, Agus, mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi sopir truk untuk mengganti rugi kerusakan yang diakibatkan tabrakan truk.
Sang sopir truk Kamaruzzaman telah berjanji akan mengganti rugi kerusakan yang ditimbulkannya tersebut. “Pihak truk berjanji akan mengganti rugi kerusakan, tapi sopir truk Kamaruzzaman, masih menunggu konfirmasi pemilik angkutan truk tersebut. Truk tersebut sejak pukul 07.00 pagi (kemarin-red) telah diamankan pihak Kepolisian ke Pos Sat Lantas Polres Langsa,” ujar Agus.
Dari data di lapangan, Agus merincikan kerusakan yang disebabkan kejadian itu meliputi beton median jalan, tiang beserta lampu jalan, termasuk sejumlah pohon bunga yang berada di taman median jalan tersebut. Pihak truk menurutnya wajib mengganti rugi kerusakan, apalagi truk itu melanggar karena menerobos masuk KTL. “Sebelum menabrak tiang lampu dan median jalan itu, diduga truk lebih dulu menabrak kabel tiang telkom. Kita sekarang masih menunggu kabar dari pihak truk, dan sebelum mengganti rugi kerusakan tersebut kita harap Polisi jangan dahulu melepas truk itu,” imbuh Agus.(zb)