in

Tuduh Kek Abduh Dukun Santet, Tiga Warga Palok Masuk Sel

Jumat, 15 Desember 2017 15:40 WIB

* Rumah Korban Sempat Dilempari Batu

BLANGKEJEREN – Tiga warga Gampong Palok Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), diamankan polisi, akibat menuduh seorang pria gaek yang juga pensiunan PNS, M Abduh (74) warga yang sama, sebagai dukun santet. Ketiganya juga sempat melempari rumah korban dengan batu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba, ketiga terduga pelaku itu ditangkap polisi, Rabu (13/12) sekira pukul 16.00 WIB dari Gampong Palok, setelah sebelumnya korban membuat laporan kepada Polisi atas  dugaan yang telah melakukan  tindak pidana pengrusakan barang oleh pelaku dengan melempari rumah korban menggunakan batu.

Insiden itu terjadi Minggu 3 Desember 2017 lalu sekira pukul 23.00 WIB di saat korban sedang tidur di rumahnya.  

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, Kamis (14/12) mengatakan, tiga warga Palok kecamatan Blangkejeren ditangkap oleh petugas di desa tersebut, karena  di duga keras telah melakukan tindak pidana pengrusakan barang terhadap milik korban warga setempat dengan dilempari batu yang dituduh memiliki ilmu santet.

Iptu Eko Rendi mengatakan, ketiga terlapor itu kini telah diamankan polisi di Mapolres Galus. Ketiganya adalah, SNM alias Iman (29), kemudian MRW alias Wan (23) dan BS (69).  “Pelaku sebelumnya melempari rumah korban dengan batu, karena dituduh sebagai dukun santet,”sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Galus menyebutkan kronologis kejadian, kasus itu terjadi Minggu 3 Desember 2017 lalu sekira pukul 23.00 WIB, rumah milik atau korban yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil itu dilempari oleh pelaku dengan menggunakan batu berkali-kali secara beruntun di saat pemilik rumah (korban) sedang beristrihat (tidur) bersama keluarganya. “Tidak lama kemudian istri korban (pelapor) keluar rumah sambil berkata ‘apa salahku’ dan di saat itu dari arah luar rumah terdengar kata-kata dan ucapan kasar berupa makian dan tudingan. Kalian semua mau kami bunuh karena  memiliki ilmu hitam alias santet,” sebut Kasat Reskrim meniru pengakuan korban sebelumnya.

Dikatakan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan telah dirugikan oleh pelaku dengan menuduh dan melempari rumah korban tersebut,  selanjutnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Gayo Lues. “Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” demikian Kasat Reskrim Eko Rendi.(c40)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Segera Atasi Jalur Macet Bogor-Sukabumi

Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi Rampung 2019