in

Tunggu Pembeli Sabu, Janda Muda Ditangkap, Buang 24 Paket dari Gubuk

PROHABA, LHOKSUKON – Seorang janda muda berinisial EW (27) asal Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ditangkap polisi di sebuah gubuk dalam desa tersebut.

Janda satu anak ini ditangkap pada pada Jumat (30/4/2021) malam di sebuah gubuk.

Dia berada di gubuk itu diduga karena sedang menunggu pembeli sabu darinya.

“Petugas mengamankan tersangka tersebut saat duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada Prohaba, Minggu (2/5/2021).

Disebutkan, saat petugas tiba di gubuk tersangka buru-buru membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah.

Setelah dipungut polisi dan diperiksa isinya ternyata 24 paket sabu-sabu yang sudah dikemas rapi.

Kemudian, setelah mendapatkan barang bukti tersebut, petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“EW memang sudah menjadi target operasi kita atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran narkoba di kawasan itu,” kata Kasat Narkoba.

Dia tambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Penyidik ingin menggali dari mana ia dapatkan sabu- sabu tersebut dan akan dia jual kepada siapa.(jaf)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Biaya Konsultasi ke Pengacara

Polisi Ringkus Dua Pemilik Narkoba, Disembunyikan di Celana Dalam