in

Tunjangan Tak Cair, Anggota Dewan Melaut

Raja Marjuni

Natuna – Hampir seluruh anggota DPRD Natuna terpaksa mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Bahkan ada yang melaut.

Hal ini disebabkan dana tunjangan perumahan anggota dewan yang seharusnya disalurkan setiap bulan tidak kunjung diberikan Pemkab.

Penyebab belum disalurkannya dana tunjangan perumahan dewan oleh Pemkab Natuna lantaran pemerintah khawatir akan menjadi temuan BPK RI.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Raja Marzuni menyebutkan, sudah 11 bulan dana tunjangan perumahan tak kunjung diberikan oleh Pemkab Natuna. Padahal dana tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2016.

Tahun 2011 ada temuan pemborosan anggaran oleh BPK RI terkait pembayaran tunjangan perumahan dewan. Kenapa ada pemborosan, lantaran dewan sudah punya rumah dinas.

Sementara rumah dinas yang dimaksud oleh BPK itu, sampai saat ini belum bisa ditempati karena dalam tahap rehab dan kelengkapan meubeler.

”Makanya kita tetap menuntut adanya tunjangan perumahan,” kata Marzuni di Kantor Bupati Natuna, Selasa (22/11).

Menurutnya, jika rumah dinas dewan yang ada saat ini bisa ditempati, maka anggota dewan tidak akan menuntut uang tunjangan perumahan tersebut. Karena jika harus dipaksakan pastinya bisa berhadapan dengan hukum.

”Kami paham. Kalau sudah ada rumah dinas tak mungkin akan nuntut uang tunjangan perumahan itu. Jadi pada kasus ini saya rasa tidak ada yang harus dikhawatirkan. Tinggal ketegasan Bupati Natuna saja untuk berani atau tidak menyalurkan dana tersebut,” ungkapnya.

Selama belum disalurkan dana tunjangan rumah dewan, sambung Marzuni, sejumlah anggota dewan harus mencari uang tambahan dengan cara menangkap ikan di laut.

Hal ini dilakukan lantaran gaji sebagai anggota dewan sebesar Rp 4,2 juta setiap bulan tidak cukup untuk biaya hidup keluarga.

”Kalau dana tunjangan perumahan cair, setiap anggota bisa dapat Rp 10 juta per bulannya. Dari dana itu lah kita bisa bayar cicilan bank dan kebutuhan lainnya,” jelas Marzuni.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, sekali melaut, dirinya bisa mendapat penghasilan Rp 300 ribu. Dari hasil itu dirinya bisa membiayai dua putranya yang duduk di bangku SMA dan Perkuliahan.

”Kalau tidak dibarengi dengan mancing ikan, waduh gak tau lagi saya harus cari uang tambahan dari mana. Belum lagi untuk transportasi dari Pulau Tiga ke kantor DPRD setiap harinya. Belum lagi biaya anak-anak sekolah, belum lagi untuk kebutuhan sehari-sehari. Tapi apapun itu, kita wajib syukuri,” paparnya.

Marzuni berharap, pemerintah daerah bisa mencarikan solusi agar dana tunjangan perumahan dewan bisa segera disalurkan. Mengingat batas waktu penyaluran dana tunjangan perumahan itu tinggal 20 hari lagi.

”Tutup buku tanggal 25 Desember. Kalau tidak segera disalurkan, bisa hangus atau kembali ke kas negara. Sementara kalau berdasarkan undang-undang anggota dewan yang mempunyai rumah dinas wajib diberikan dana tunjangan perumahan,” tutupnya.(hardiansyah)

What do you think?

Written by virgo

Sentra Gakkumdu untuk Maksimalkan Sanksi Pidana di Pilkada

Hamid Janji Perhatikan Anggaran Olahraga