Pemerintah berencana meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. “Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” kata Tjahjo Kumolo, Rabu (08/07/2020) dikutip dari laman setkab.go.id.
Keputusan ini diambil mengingat penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.
Kata Tjahjo, tahun ini Pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” paparnya.
Tjahjo menyebut, rekrutmen CPNS akan dilaksanakan kembali tahun 2021. Saat ini, menurutnya, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” sebut Tjahjo. (*)